Jansen Sitindaon (int)

MENEPUK AIR DIDULANG, TERPERCIK MUKA SENDIRI

Point 1.Terkait anjuran dari pak SBY di Madiun pada tanggal 18 Juni 2018 agar aparatur negara bersikap netral dalam Pilkada. Apa yang salah dari peringatan tersebut? Bukankah UU memang telah secara tegas mengatur bahwa aparat TNI, Polri, dan BIN harus bersikap netral dan tidak memihak dalam Pilkada dan Pemilu? Mengingatkan hal yang benar kok malah dikait-kaitkan dengan kalimat “SBY Panik”. Tidak berdasar dan sangat sumir tuduhan Bambang DH ini! Kalau istilah kami di Medan sudah diingatkan malah “kepala batu” Bambang DH ini. Yang sekarang panik jangan-jangan Bambang DH dan PDIP. Apalagi pasca hari ini Wakapolda Maluku telah resmi dibebastugaskan oleh Kapolri karena keterlibatan dan keberpihakannya terhadap Calon Gubernur yang didukung oleh PDIP, Partainya Bambang DH di Pilgub Maluku. Bukankah dalam hanya hitungan hari apa yang disampaikan dan diperingatkan pak SBY diatas menjadi sangat berdasar dan menemukan kebenarannya? Inilah yang saya maksud Bambang DH menuding orang, dia sendiri yang terpercik.

Sekali lagi kami Partai Demokrat mengingatkan, menjelang H-7 (min tujuh hari) pencoblosan Pilkada 2018 ini, agar Polri, BIN dan TNI menjaga netralitasnya, tidak melanggar sumpah jabatan dan mematuhi UU. Agar pilkada kita ini bisa berjalan demokratis, jujur, dan adil. Sekali lagi himbauan ini bukan karena kami Partai Demokrat panik, namun agar tidak ada lagi perwira-perwira terbaik TNI Polri yang menjadi korban di Pilkada ini seperti halnya kejadian di Maluku. Ketua Umum kami pak SBY adalah pelaku sejarah dan salah satu penggagas Reformasi TNI Polri, jadi jangan karena Pilkada ini menjadi dirusak untuk kepentingan sesaat. Dan selama 10 tahun memimpin Negeri ini terbukti, walaupun berlatar belakang Jenderal Militer, Ketua Umum kami Pak SBY selalu menjaga agar TNI, Polri dan BIN ini menjaga Netralitasnya dalam Pilkada, Pemilu dan Politik. Legacy inilah yang harusnya dijaga dan diteruskan oleh Pemerintahan sekarang, karena UU pun nyatanya masih mengatur hal demikian itu sampai saat ini.

Point 2. Terkait tuduhan Bambang DH terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan pemenangan Cagub Khofifah: Bambang DH harusnya lebih cermat memahami alat bukti sebelum berpendapat kepada Publik. Selama ini tidak ditemukan satupun fakta yang membuktikan bahwa petugas pendamping bantuan PKH memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan Pemenangan Cagub No. Urut 1. Disisi lain, andaikata banyak elemen masyarakat penerima bantuan PKH di Jawa timur yang simpatik dan menyambut positif pencalonan Ibu Khofifah sebagai Gubernur Jatim, justru itu menggambarkan Khofifah adalah pemimpin yang dipercaya dan dibutuhkan oleh rakyat karena keberhasilan nyatanya saat mengemban tugas dan amanah sebagai Menteri Sosial RI. Dia mampu menjalankan program pengentasan kemiskinan ditengah penderitaan dan susahnya rakyat. Bahkan karena keberhasilan Khofifah tersebut, program tersebut menjadi program prioritas Presiden Jokowi. Ingat, PKH adalah program andalan SBY yang dilanjutkan Jokowi karena sangat bermanfaat bagi rakyat. Jadi apa yang disampaikan Bambang DH terkait PKH ini justru menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Program prioritas Presiden Jokowi malah dia kritik sendiri. Dan yang utama, karena ini terkait Pilkada, terkait PKH ini sampai saat ini sama sekali tidak pernah masuk domain tindakan pelanggaran regulasi pemilu. Jadi sekali lagi tuduhan Bambang DH ini sumir, kabur, tidak berdasar sama sekali dan terpercik kemuka sendiri kembali.

Point 3. Saran Bambang DH agar Pak SBY melakukan introspeksi diri. Jawaban kami: melihat beberapa kejadian kontroversial hari-hari ini diantaranya pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar dan berpihaknya Wakapolda Maluku terhadap calon tertentu sehingga dicopot, lebih tepat sebenarnya kalimat introspeksi ini disampaikan Bambang DH kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umumnya Ibu Megawati. Karena PDI dan pak Jokowilah yang sekarang sedang mengelola kekuasaan, bukan kami Partai Demokrat dan Pak SBY. Introspeksi diri itu lebih tepat dilakukan oleh yang sedang berkuasa dan memegang kekuasaan. Agar mengelola Negara ini tidak terus buat kisruh karena kebijakan-kebijakannya yang kontroversial, memantik persoalan dan ditolak publik. Jadi tidak beralasan dan “error in contex” kalimat Bambang DH yang meminta Ketua Umum kami Pak SBY untuk instropeksi diri, karena beliau sudah purna dari kekuasan. Dalam konteks sesama Presiden, Presiden Jokowi yang sekarang sedang berkuasa dan memimpinlah yang perlu instrospeksi diri. Dalam konteks sesama Ketua Umum Partai, lebih tepat Ibu Megawati yang Partainya PDIP sekarang sedang berkuasalah untuk instropeksi diri, bukan Demokrat. Agar 1 tahun 4 bulan sisa kekuasaan ini sampai 20 Oktober 2019 negara adem, sejuk dan tidak tiap hari muncul kontroversi dari kebijakan-kebijakan dari istana. Inilah kembali yang dinamakan maksud hati Bambang DH menuding orang, dia sendiri yang tertuding.

Point 4. Terhadap anjuran Bambang DH kepada seluruh pihak hendaknya membangun suasana kondusif dan biarlah rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya. Hal yang sangat ideal ini baru bisa terjadi apabila seluruh aparatur Negara dapat menjaga Netralitasnya di Pilkada kali ini. Dan yang berpotensi membuat mereka tidak Netral dan sekaligus sebaliknya membuat mereka Netral adalah kekuasaan. Kami meminta Bambang DH menyarankan itu kepada Kekuasaan dimana Partainya PDIP menjadi penopangnya saat ini. Agar tidak lagi muncul kejadian dimana aparatur negara tidak netral sehingga saran ini kembali terpercik kemukanya sendiri kembali.

Jansen Sitindaon
Ketua Departemen di DPP-PD; Komunikator Partai Demokrat