Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan didampingi Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang menyerahkan Surat keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Ngongo Ndeta di Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017). (Foto:Iwan K/MCPD)

Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan didampingi Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang menyerahkan Surat keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Surat keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut atas nama Ngongo Ndeta (suara terbanyak pada Pemilu Legislatif Tahun 2014) menggantikan Maxmilan Yakub karena meninggal dunia.

Ngongo Ndeta merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumba Barat Daya terpilih hasil Muscab serentak se-NTT yang digelar pada 23 Maret 2017 lalu.

Sekjen Partai Demokrat dalam amanatnya mengingatkan agar Ngongo Ndeta selalu menjaga nama baik Partai Demokrat. Diingatkan pula bahwa Fraksi Partai Demokrat (FPD) merupakan perpanjangan tangan Partai Demokrat.

“Partai Demokrat ini kita bangun bersama sama, partai adalah abstrak dan kadernyalah yang menjalankan. Kami ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota legislatif di Fraksi Partai Demokrat,” Hinca menyampaikan.

(Iwan K/dik)