Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) bersilaturahmi sambil membahas situasi bangsa dan negara terkini di Istana Merdeka, Kamis (9/3/2017). (wartakota)

Jakarta: Demokrat melihat ada penggiringan opini utang Pemerintah Joko Widodo yang terkesan memosisikan pemerintah sebelumnya sebagai kambing hitam.

“Seolah-olah utang Pemerintah Jokowi membengkak karena warisan. Kalau mau cari kambing hitam silakan saja, tapi mari kita cek data perkembangan utang pemerintah,’’ kata Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat Marwan Cik Asan melalui pesan singkat kepada wartawan pada Selasa (25/7/2017).

Pemerintahan SBY, kata Marwan, juga mewarisi akumulasi utang pemerintah sebelumnya Rp 1.298 triliun. Tapi utang selama 10 tahun pemerintahan SBY adalah Rp. 1.310 triliun, rasio utang rata-rata terhadap PDB 25 % dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 %.

‘’Itu faktanya empirisnya. Saya bicara data, 10 tahun pemerintahan Pak SBY,’’ Marwan menjelaskan.

Anggota Komisi XI DPR itu menuturkan pada 2,5 tahun Pemerintahan Jokowi, utang warisannya Rp 2.608 triliun. Sementara utangnya sendiri dalam waktu tersebut Rp. 1.097 triliun dan rasio utang rata-rata terhadap PDB 27,6 %.

‘’Silakan bandingkan. Dan ingat pertumbuhan ekonomi sekarang adalah 4,9 %,” aku Marwan.

Marwan menjelaskan Pemerintah SBY juga mewarisi utang dari pemerintahan sebelumnya. Awal Pemerintahan SBY mendapat warisan utang Rp 1.298 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 56,5 persen.

Pada periode pertama Pemerintahan SBY (2004 -2009) jumlah utang yang dihimpun pemerintah sebesar Rp 292,7 triliun dengan rasio utang terhadap PDB menurun dari 56,5 persen pada 2004 menjadi 28,3 persen pada 2009.

‘’Dengan jumlah hutang tersebut, pemerintah dapat mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 5,7 persen. Pada tahun 2006 pemerintahan SBY berhasil melunasi utang pada IMF sebesar USD 9,1 miliar, setara dengan Rp 117 triliun, atau 4 tahun, lebih cepat dari jadwal yang ada,’’ tegas Marwan.

Pada periode kedua Pemerintahan SBY (2009-2014) jumlah utang yang dihimpun pemerintah sebesar Rp 1018,1 triliun, dengan rasio utang pada akhir 2014 sebesar 24,7 persen atau lebih rendah dari periode sebelumnya.

Capaian pertumbuhan ekonomi pada periode kedua pemerintahan SBY rata-rata sebesar 5,8 persen atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi periode pertama.

‘’Selama 10 tahun pemerintah SBY total utang yang dihimpun sebesar Rp 1.310,8 triliun, terdiri dari Rp 292,7 triliun pada periode pertama dan Rp.1018,1 triliun pada periode kedua,’’ kata Marwan.

Pada masa SBY utang sebesar itu digunakan untuk pembangunan dengan menciptakan pertumbuhan pada kisaran 6 persen ekonomi yang berdampak pada kesejahteran masyarakat dengan peningkatan pendapatan per kapita dari US$ 1.161.

Pada 2004 menjadi US$ 3.475, pada 2014 atau meningkat tiga kali lipat. Termasuk juga untuk melakukan subsidi kepada masyarakat mengingat harga bahan bakar minyak yang melampaui 100 USD per barrel.

Sementara selama 2,5 tahun Pemerintahan Jokowi, jumlah utang yang dihimpun sebesar Rp.1097,72 triliun dengan rasio utang 27,9 persen. Kondisi ini tak sebanding dengan prestasi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi.

‘’Pada tahun 2015 pertumbuhan hanya mencapai 4,79 persen, kemudian tahun 2016 sebesar 5,02 persen. Untuk tahun 2017, sampai triwulan kedua hanya mencapai 5,1 persen,” kata Marwan.

Menurut Marwan, klaim penambahan utang untuk sektor produktif seperti infrastruktur yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan pada pemerintahan Jokowi tidak sepenuhnya benar.

‘’Ini terbukti dari data BPS bahwa September 2016 ke Maret 2017 kemiskinan naik 6.900 orang , dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan juga mengalami kenaikkan dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,48 pada Maret 2017,’’ tutur Marwan.

Ia mengingatkan, potensi risiko yang akan terjadi jika akumulasi hutang pemerintah terus bertambah tanpa diikuti dengan peningkatan produktivitas adalah ancaman kegagalan fiskal pemerintah, hal ini dapat dicermati melalui trend peningkatan defisit keseimbangan primer dalam APBN. APBN bisa kehilangan kemampuannya untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara.

Bahkan pemerintah dipaksa mencari utang baru untuk sekadar membayar bunga utang lama. Tahun 2017 diprediksi akan mencapai Rp 111,4 triliun atau naik sekitar Rp 5,9 triliun dibandingkan APBN 2016 yang sebesar Rp 105,5 triliun.

‘’Penambahan utang juga akan berpotensi pada kebangkrutan negara, hal ini dapat dicermati melalui angka Debt to Service Ratio (DSR), yaitu rasio beban pembayaran bunga dan cicilan pokok ULN dengan jumlah penerimaan ekspor. Sebagaimana disyaratkan oleh IMF bahwa batas wajar DSR suatu negara adalah 30%. Angka DSR utang pemerintah sekarang ini sudah mencapai 37,28%., hal ini menggambarkan bahwa kemampuan membayar utang Indonesia kian melemah,’’ kata Marwan.

(tribun/dik)