Prosesi pengambilan sumpah, pengganti antar waktu dua anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). (Foto: RMOL)

Jakarta: Wakil Ketua MPR EE Mangindaan memimpin prosesi pengambilan sumpah, pengganti antar waktu (PAW) dua orang anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka yang diambil sumpah adalah Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.

Dalam rilis yang diterima dari MPR, pengambilan sumpah anggota MPR itu dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam sambutannya, Mangindaan mengucapkan selamat kepada kedua anggota MPR yang baru dilantik. Mangindaan berharap keduanya bisa membantu MPR untuk mewujudkan visi misinya sebagai Rumah Kebangsaan mengawal konstitusi dan kedaulatan rakyat.

“Saat ini MPR sudah memiliki beberapa alat kelengkapan, yaitu badan anggaran, badan sosialisasi, badan pengkajian serta lembaga pengkajian. Diharapkan, anggota yang baru dilantik bisa berkontribusi memajukan MPR melalui alat kelengkapan yang ada,” harapnya.

Untuk diketahui Roy Suryo adalah anggota MPR dari daerah pemilihan DIY Yogyakarta. Roy menggantikan Ambar Tjahyono yang sakit. Sedangkan Abdul Wahab Dalimunthe dilantik sebagai anggota MPR mewakili dapil Sumatera Utara I menggantiikan Ruhut Poltak Sitompul yang mengundurkan diri dari keanggotaannya.

Ikut hadir pada acara tersebut ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Guntur Sasono, Ketua Fraksi PPP M Arwani Tomaf, dan pimpinan Fraksi PKS TB Soenmandjaja.

(detik/dik)