Jakarta: Wakil Sekjend Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
“Ya sudah Waketum, tapi nunggu pengesahan Depkum HAM,” kata Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Andi Arief mengatakan AHY sudah dua bulan ini ditunjuk sebagai Waketum PD. Dia menegaskan pergantian pengurus merupakan hak Ketua Umumm PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dua bulan ini, tapi resminya kan nunggu pengesahan Depkum HAM. Pergantian pengurus hak Ketum. (AHY) sudah bisa disebut Waketum,” ucap Andi Arief.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean menyebut AHY sudah selesai mengemban tugas sebagai Komandan Kogasma setelah Pemilu 2019 berakhir. Kogasma juga telah dibubarkan.
“AHY saat ini resmi menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang telah ditetapkan sejak masa tugas AHY sebagai Komandan Kogasma berakhir pascapemilu. Kogasma atau Komando Satuan Tugas Bersama yang dibentuk sebagai tim pemenangan pemilu Partai Demokrat telah dibubarkan sejak pemilu selesai dan ditetapkan. Kemudian AHY ditugaskan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” ucap Ferdinand.
Dia memerinci waktu penugasan AHY sebagai Waketum. Sama seperti Andi Arief, dia menyebut SK perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat tengah diurus internal.
“Setelah pemilu usai ditetapkan dan tugas-tugas Kogasma berakhir. Sekitar bulan Agustus (AHY jadi Waketum) dan proses perubahan SK Kumham sedang diurus oleh pihak kesetjenan dan Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat,” sebut Ferdinand.
(detik/dik)