Benny K Harman (media FPD)

Jakarta: Polemik pengembalian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Komisaris Rossa Purbo Bekti, terus bergulir.  Mabes Polri menyatakan tidak menarik penyidiknya itu, tapi sebelumnya KPK menyampaikan telah memberhentikannya. Dengan status tidak jelas ini, Rossa disebut-sebut tidak mendapatkan gaji pada Februari 2020.

Situasi ini, mendapat reaksi dari politisi senior Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Menurut Benny, Presiden Jokowi harus turun tangan mengatasi kekisruhan ini.

‘’Penyidik KPK yang OTT Harun Masiku tak dapat gaji? Presiden Jokowi seharusnya turun tangan atasi kekisruhan yang terjadi di KPK ini. Sikap diam atau membiarkan ini terus terjadi menjadi indikasi Presiden memang yang berkehendak KPK lumpuh. Rakyat Monitor!’’ 

Demikian cuitan Benny di akun pribadinya @BennyHarmanID (09/02/2020). Benny memang dikenal vokal mengkritisi persoalan hukum di negeri ini, khususnya akhir-akhir ini terkait keruwetan di KPK. Berkali-kali ia menyatakan KPK mengalami kemunduran karena berbagai kontroversi yang menimpanya, termasuk dalam kasus Harun Masiku.

Status kepegawaian Rossa yang tidak mendapatkan gaji Februari 2020, tak hanya memantik keprihatinan Benny. Bahkan di internal KPK sendiri, para pegawai diberitakan siap urunan untuk membantu untuk biaya sekolah anak, biaya berobat, transportasi dan biaya lainnya yang mendesak bagi Rossa. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rossa sudah tak lagi bekerja di komisi antikorupsi dan dikembalikan ke kepolisan. ‘’Sesungguhnya pengembalian penyidik polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan adalah hal biasa,’’ kata Firli kepada media, melalui keterangan tertulis (4/2/2020).

Dikatakan, Rossa dikembalikan pada 22 Januari 2020 sesuai keputusan pimpinan KPK. Surat keputusan pemberhentian Rossa bersamaan dengan Komisaris Indra yang juga dari Kepolisian, ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Mereka resmi diberhentikan sejak 1 Februari 2020 sesuai surat keputusan komisi.  

Tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan lembaganya tak menarik Rossa. ‘’Dia tetap di KPK karena masa penugasannya masih sampai September tahun ini,’’ kata Argo, 31 Januari 2020.

Rossa adalah penyidik yang ikut dalam tim operasi tangkap tangan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Kader PDIP Harun Masiku yang kini tidak diketahui keberadaannya juga terkait dalam kasus ini. 

Bagi Benny, Jokowi tidak bisa lagi bersikap seolah tidak tahu, atau seakan-akan tidak terjadi apa-apa di tubuh KPK. Dalam kasus Masiku, Benny bahkan mensinyalir, ada misteri yang harus diungkap agar semua terang benderang dan keadilan ditegakkan bagi siapapun. Pada 4 Februari lalu, Benny sempat mencuit di akunnya seperti ini: 

‘’Semangat pagi. Jangan lupa dengan Tragedi Rabu Hitam (08/1/) 2020, kita berdoa utk keselamatan Harun Masiku. Saat itu Masiku tiba-tiba hilang di kawasan PTIK, diduga kuat ditelan angin. Kita berdoa agar Negara berani melawan angin jahat yang kini menyandera Masiku. Liberte!’’

(mediafpd/dik)