Jakarta: Ketua Umum KNPI Muhammad Rifai Darus, akrab disapa MRD, mengapresiasi kaum buruh yang menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau populer dengan istilah May Day.
MRD, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, menuturkan, bahwa penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional oleh Presiden RI ke-6 (2004-2014) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan kebijakan pemerintah mengapresiasi perjuangan kaum buruh.
“Tentu saja, apa yang telah dilakukan oleh Presiden SBY belum dapat menjawab aspirasi dan perjuangan kaum . Utamanya pemenuhan hak-hak normatif sekaligus perlindungan terhadap kaum buruh,” ujar MRD di Jakarta, Senin (1/05/2017).
Menurut MRD, tantangan kaum buruh saat ini semakin berat dan kompleks. Seperti pemberlakuan pasar bebas regional, pertumbuhan ekonomi domestik yang belum cukup tangguh, percepatan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan serta ancaman migrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia.
“Situasi bertambah pelik ketika ruang untuk mencari pekerjaan terbatas di tengah daya beli yang belum tumbuh cukup kuat (inflasi) serta muatan-muatan kesepakatan internasional akibat pasar bebas yang berimbas baik langsung maupun tidak kepada kaum buruh,” ujar MRD.
Merespons hal itu, MRD berharap agar pemerintah menempatkan isu perburuhan menjadi salah satu agenda pokok. Pemerintah, seyogyanya juga bisa fair, objektif dan transparan menjelaskan situasi perekonomian nasional saat ini. Mengingat kompleksitasnya, seharusnya antar kementerian dapat bergerak bersama.
“Kalau isu perburuhan ini hanya dibebankan kepada Kementerian Tenaga Kerja, maka sampai kapanpun tidak akan pernah tuntas. Sebab itu, seluruh pihak yang terkait bisa bersinergi dan berakselerasi bersama dalam program yang terukur, sistematis dan terintegrasi agar isu perburuhan secara bertahap dapat diselesaikan,” MRD mengharapkan.
Ia optimistis bila isu perburuhan ditangani secara terpadu, kekuatan ekonomi Indonesia bisa melampaui China, Arab atau negara-negara maju di Eropa.
“Dengan catatan, kaum buruh ini ditempatkan sebagai instrumen pokok atau modal dasar penggerak pembangunan bahkan penyumbang terbesar kepada negara dalam bentuk deviden. Jangan melihat atau menempatkan kaum buruh sebagai beban atau komoditas politik. Berikutnya seluruh pihak, terutama pemangku kepentingan harus dapat bergerak bersama,” MRD memungkasi.
(rilis/dik)