Oleh: Ferdinand Hutahaean*)
Pertanyaan pertama yang menggelayut di dalam kepala saat ini adalah pertanyaan yang seharusnya tidak perlu dipertanyakan andai kepemimpinan Jokowi minimal membawa bangsa ini ke arah yang benar, ke arah peningkatan ekonomi, ke arah stabilnya negara, ke arah hukum yang dijunjung tinggi dan ke arah kesejahteraan rakyat. Akhirnya pertanyaan ini kemudian menjadi deras mengalir dari pikiran ke lidah untuk dipertanyakan. SIAPA SESUNGGUHNYA JOKOWI? Itulah pertanyaan yang membuat hari-hari terakhir ini semakin gaduh.
Seminggu terakhir ini tampaknya menjadi waktu yang sangat penting bagi Jokowi untuk memuluskan rancangannya mempertahankan kekuasaan yang sesungguhnya sudah rapuh. Kekuasaan yang tak lagi mendapat dukungan sebagaimana ketika Jokowi memenangkan Pilpres 2014 lalu. Dan ironisnya, kekuasaan rapuh dan lemah dukungan itu ingin diperpanjang dengan cara-cara tidak demokratis dan bahkan sedikit barbar dalam ruh demokrasi dan semangat manfaat hukum.
Dalam waktu yang bersamaan, Jokowi tampak melakukan sebuah strategi memecah kekuatan Pejuang Islam Politik dengan kekuatan kaum Patriotis Nasionalis. Jokowi, harus saya sebut, lihay dalam hal ini dan tampaknya mendekati berhasil karena penegakan hukum yang adil dan jujur telah menjadi barang aneh dan langka di negeri ini.
Dua hal paling penting yang harus ditaklukan Jokowi adalah kaum Pejuang Islam Politik dan kaum Patriotis Nasionalis. Maka untuk memecah keduanya bersatu, Jokowi menerbitkan PERPU tentang Ormas yang tujuan utamanya adalah tentang pembubaran Ormas. Arahnya jelas, targetnya adalah Ormas bernafas Islam yang telah menjadi motor utama kekalahan koalisi yang didukung Jokowi saat Pilkada Jakarta. Yang kedua, untuk memberangus peluang munculnya calon presiden kaum Patriotis Nasionalis, maka Jokowi memaksakan RUU Pemilu dengan syarat Presidential Threshold 20-25%. Syarat itu dipaksakan meski harus menabrak akal sehat, menabrak logika hukum dan melecehkan Keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013 tentang Pemilu Serentak.
Luar biasa, sikap nekad Jokowi ini harus saya nyatakan luar biasa. Luar biasa dari sisi penabrakan terhadap fatsun-fatsun berpolitik dan etika penegakan hukum. SIAPA SESUNGGUHNYA JOKOWI? Mengapa harus menjegal kekuatan Pejuang Islam Politik dan kaum Patriotis Nasionalis?
Saya tidak ingin menggiring opini atau bahkan menuduh rezim ini adalah rezim anti Islam dan anti Nasionalisme yang sesungguhnya berideologi Pancasila. Saya juga tidak ingin menuduh atau menyatakan rezim ini adalah rezim musuh Pancasila. Tapi mengapa justru kesan yang muncul bahwa rezim ini anti Islam Politik, anti kaum Patriotis Nasionalis, dan menjadikan Pancasila hanya menjadi jargon kosong?
Situasi ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan sama sekali. Kekuasaan yang lahir dari siasat politik dan siasat hukum adalah kekuasaan yang akan menghalalkan segala cara untuk kepentingan sendiri. Menjadi kekuasaan yang otoriter bahkan menjadi kekuasaan yang fasis. Rezim tirani yang akan menempatkan kepentingan dirinya di atas kepentingan bangsa dan negara. Maka itu harus dilawan dan dihentikan.
Perpu tentang Ormas dan RUU Pemilu, dua strategi Jokowi untuk langgengkan kekuasaannya yang rapuh. Nasib bangsa ini dipertaruhkan bahkan ditempatkan di bawah kepentingan sendiri. Saya sarankan Jokowi untuk segera sadar dan segera keluar dari pengaruh jahat nafsu kekuasaan. Jangan pernah menantang kekuatan Rakyat karena Kedaulatan ada di tangan Rakyat.
Jakarta, 14 Juli 2017
*)Pimpinan Rumah Amanah Rakyat dan Wakil Sekjen Bela Tanah Air