Haltim, Maluku Utara: Partai Demokrat Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara mendukung penuh langkah hukum Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap konspirasi dan upaya pembunuhan karakter terhadap SBY oleh pengacara Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya dalam kasus e-KTP beberapa waktu lalu.
Pernyataan Firman Wijaya yang mencoba mengkaitkan nama SBY dengan skandal kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov sebagai tersangka adalah satu tindakan tercela yang harus diproses secara hukum.
“Firman Wijaya tidak hanya menyerang pribadi SBY namun juga Partai Demokrat secara langsung. Oleh karena itu DPC PD Haltim, Maluku Utara mengutuk keras pernyataan Firman Wijaya dan mendukung penuh jalur hukum yang diambil dan ditempuh oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY dan kawan kawan di DPP-PD untuk menuntut keadilan terhadap upaya fitnah dan pencemaran nama baik SBY dan PD,” ungkap Bendahara yang juga juru bicara DPC-PD Haltim Zulkarnain Adjision pernyataan tertulis kepada web demokrat, Jumat (9/2).
Zulkarnain Adjision menyatakan bahwa dirinya sebagai kader yang lahir dari rahim Partai Demokrat megecam dan mengutuk keras pernyataan Firman Wijaya atas tuduhan yang cenderung fitnah terhadap bapak Ketua Umum Partai Demokrat SBY.
“Partai Demokrat dirugikan bukan hanya di Jakarta namun seluruh Indonesia karena Ketua Umum Partai Demokrat SBY adalah simbol dan harga diri serta martabat kader Partai Demokrat. Kami marah dan murka terhadap fitnah yang disampaikan oleh Firman Wijaya, Sebagai kader di daerah kami tidak terima dengan statment seperti itu. Kami merasa harga diri dan martabat sebagai kader Partai Demokrat diinjak injak,” ujar Zulkarnain Adjision.
(rilis/wan/dik)