Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan kultwit (6 tweet), tepat setahun sebelum Pemilu 2019 digelar. Ke-6 twitnya, dalam akun pribadi https://twitter.com/SBYudhoyono, Selasa (17/4).
Dalam twit ke-4, SBY menulis: Semoga yg berlaku bukan “hukum rimba”. Yg kuat pasti menang & yg lemah pasti kalah, tak perduli salah atau benar. *SBY*
Menanggapi twit SBY, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada lembaga peradilan di seluruh Indonesia menerapkan hukum rimba.
“Dari dulu juga enggak ada hukum rimba dong, enggak ada penegakan hukum hukum rimba, itu zaman dulu kala mungkin seperti itu, cuma tarzan seperti itu, ini kan enggak,” kata Prasetyo di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018). (lihat: http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/18/tweet-sby-sebut-hukum-rimba-jaksa-agung-tidak-ada-hukum-rimba-cuma-tarzan-seperti-itu).
Menyikapi pernyataan Jaksa Agung tersebut, Partai Demokrat melalui Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan kultwit SBY adalah rangkaian twett. Ada 6 tweet. Disampaikan menjelang 1 tahun sebelum kita Pemilu 2019. Membaca twett itu jangan sepotong. Harus keseluruhan.
Pernyataan tertulis Jansen diterima web demokrat, Kamis (19/4).
Berikut pernyataan Jansen Sitindaon selengkapnya:
Demokrat: Jaksa Agung Lepas Konteks
Itu kan rangkain twett ya. Ada 6 twett. Disampaikan menjelang 1 tahun sebelum kita Pemilu 2019. Membacanya twett itu jangan sepotong. Harus keseluruhan. Kalau sepotong-sepotong jadi kacau jadinya dan lepas konteks. Jangan seperti Jaksa Agung yang membacanya malah “an-sich” penegakan hukum dan mengait-ngaitkannya dengan Tarzan lagi. Tidak nyambung jadinya.
Istilah hukum rimba itu kan pengandaian. Itu maka dalam twett itu ditulis ada tanda petiknya. Jadi bukan artinya di Indonesia ini yang berlaku hukum rimba seperti yang dimaknai Jaksa Agung. Kalau itu tidak perlu disampaikanpun kita pun tahulah. Yang berlaku di Indonesia ini ya Hukum Negara. Tapi makna pengandain Hukum Rimba itu yang harus dilihat dan dicamkan. Jangan sampai sudah ada pun hukum positif di Indonesia ini, yang menang bukan yang benar, yang kecil dan lemah walaupun benar tetap kalah. Itu maknanya. Itu kalau mau dikaitkan an-sich dengan penegakan hukum ya. Twett itu refleksi dan peringatanlah. Karena kalau ditanya pun perasaan masyarakat kita, situasi penegakan hukum sejenis itu kan memang nyata ada dan masih terjadi di depan mata kita semua.
Tapi sekali kami sampaikan, arah yang ingin diingatkan Pak SBY dari twettnya itu adalah Pemilu kita yang sudah di depan mata ini. Yang tahapannya sesuai jadwal yang dibuat KPU sebentar lagi akan dibuka. Agar Pemilu kita ini dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil, maka semua alat Negara harus Netral. Utamanya lagi para penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, TNI dan BIN tidak boleh berpihak. Atau institusinya kesusupan agen agen politik sehingga kemudian jadi alat politik bagi kepentingan kelompok politik tertentu. Jadi mari semua peserta pemilu bertanding secara fair dan ksatria dan menjauhi segala black campaign, character assasination, hoax dan hate speech yang beberapa waktu belakangan ini memenuhi ruang publik kita.
(Jansen Sitindaon; Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat)
dik