Surabaya: DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Calon kepala daerah tidak dipungut biaya pendaftaran tapi harus menyetorkan video profilnya.
Sekretaris DPD PD Jatim Renville Antonio kepada wartawan mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 12 Juli dan pengembalian formulir terakhir pada 31 Juli 2017.
“Pendaftaran tidak ada maharnya alias gratis. Siapa saja boleh mendaftar, tidak hanya kader internal,” kata Renville Antonio kepada wartawan dalam pers di kantor DPD PD, Jalan Kertajaya, Surabaya, Senin (10/7/2017).
Di tempat sama Wakil Ketua DPD-PD Jatim Maskur menjelaskan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Assegaff akan mendaftar pada 12 Juli dan Inspektur Jatim Nurwiyatno mendaftar pada 14 Juli.
“Tahun ini, banyak yang berminat minta dukungan Partai Demokrat untuk maju pilgub. Walaupun bukan kader, bisa mendaftar. Kalau kader, mendaftarnya pakai KTA Demokrat,” ia menjelaskan.
Dia menerangkan, ada 19 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah. Syarat tersebut katanya juga sesuai dengan ketentuan KPU. Namun, ada satu yang dikhususkan Demokrat yakni, bakal calon harus menyetorkan video profilnya.
“Ada tambahan video profil bakal calon, yang itu mungkin bisa 10 menit, bisa 5 menit. Itu penting untuk kita, agar kita mempunyai gambaran utuh di luar visi misi. Kita ingin melihat gambaran seperti apa sosok bakal calon kepala daerah ini,” ia menerangkan.
Disinggung mengenai biaya pendaftaran, Renville yang juga anggota DPRD Jatim ini menegaskan, Demokrat tidak memungut biaya pendaftaran. Jika partai membutuhkan untuk survei bagi para bakal calon untuk yang kedua kalinya, maka akan dikomunikasikan dengan calon tersebut.
“Survei sudah kami lakukan. Survei tidak kami tarik biaya apa pun dari para calon. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya,” Renville menegaskan.
Sampai saat ini, sudah ada bakol calon gubernur yang sudah mengisi formulir yakni Saifullah Yusuf (sekarang Wakil Gubernur Jatim) pada awal Juni lalu. Gus Ipul diharapkan menyerahkan kembali formulir pendaftaran paling lambat 31 Juli 2017.
(detikcom/beritajatimcom/kardi/dik)