Ketua DPC-PD Jepara M. Latifun saat tasyakuran peresmian markas partai di Jl. AE Suryani 98 Jepara, Senin (18/12/2017). (dokpri)

Jepara: Pengurus DPC Partai Demokrat Jepara meneguhkan hati untuk fokus pada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Jepara secara riil. Persoalan tersebut adalah penguatan kembali potensi lokal seperti seni ukir,  ketenagakerjaan,  pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan dan pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Jepara (periode 2017-2022)  M.  Latifun SSn, ST, MT saat berlangsung tasyakuran peresmian markas partai di Jl.  AE Suryani 98 Jepara, Senin (18/12/2017).

Peresmian dihadiri para pengurus DPC-PD Jepara  serta tokoh masyarakat di lingkungan tersebut. Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan doa bersama dengan bacaan tahlil serta burdah dan diakhiri pemotongan tumpeng oleh Habib Abdul Qodir Al- Hinduwan.

Dalam kepengurusan DPC-PD Jepara, M Latifun dibantu Ali Shohib SPd (sekretaris) dan Muhammad Aris  SH (bendahara)  serta para kader lainnya.

Pemotongan tumpeng oleh Habib Abdul Qodir Al-HInduwan saat tasyakuran peresmian Sekretariat DPC-PD Jepara di Jl. AE Suryani 98 Jepara, Senin (18/12/2017). (dokpri)

Latifun mengungkapkan, agar dapat mewujudkan partai yang hadir untuk rakyat, akan dilakukan konsolidasi hingga tingkat ranting.

“Konsolidasi bukan hanya pada  penguatan organisasi, tetapi yang lebih penting adalah menumbuhkan sikap mental dan komitmen bersama para kader,  bahwa Demokrat lahir untuk rakyat.  Kami ada untuk masyarakat Jepara.  Karena itu kami memiliki komitmen kuat untuk ambil bagian dalam persoalan masyarakat.  Kami akan membuktikannya” ujar M. Latifun dengan nada tegas.

Ia juga berharap,  kepengurusan  yang baru ini dapat benar benar kompak, tidak boleh berkelompok kelompok, bukan saja para fungsionaris partai yang ada di DPC,  tetapi juga yang ada di kecamatan, desa serta para kader. Kerena itu ia berharap koordinasi dapat dilakukan secara berjenjang.

“Kami juga berharap kader partai yang berada di legeslatif dapat benar benar menjadi penyalur aspirasi masyarakat yang bersih dari korupsi” ujar M.  Latifun.

(rilis/dik)