Jakarta: Partai Demokrat melaporkan mantan ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut dilakukan karena Antasari dinilai telah melakukan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut-sebut melakukan kriminalisasi terhadapnya.
”Kami sudah laporrkan tadi. Tinggal besok gelar perkaranya. Nanti Pak SBY akan mengadakan konfrensi pers pukul 21.00 Wib ini. Jadi hal -hal lain monitor di sana aja,” kata Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi usai melaporkan Antasari, Selasa (14/2).
Namun, Didi tidak berbicara banyak usai melaporkan Antasari. Sebab, ia mengatakan tugasnya hanya menyampaikan laporan. Dirinya juga mengklaim telah memiliki bukti -bukti yang cukup untuk menjerat Antasari.
”Hal yang menyangkut penjelasan baik secara politik dan sebagainya, Pak SBY akan menyampaikan. Barang bukti ada semua,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa jam setelah Antasari menuding SBY mengetahui betul kriminalisasi terhadapnya pada 2009, SBY merespons dengan mengambil langkah hukum terhadap Antasari Azhar.
”Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari,” bunyi pernyataan SBY melalui akun pribadinya di twitter, @SBYudhoyono, Selasa (14/2).
(republika/dik)