Jakarta: Partai Demokrat resmi melaporkan media televisi dan online nasional ke Dewan Pers terkait pemberitaan media asal Hongkong Asia Sentinel yang dikutip dan dianggap merugikan Ketua Umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ternyata apa yang diberitakan Asia Sentinel sama sekali tidak benar, fitnah dan tidak didasarkan pada karya jurnalistik yang benar karena itu Asia Sentinel sudah mencabut beritanya dan meminta maaf,” kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 24 September 2018.
Hinca menyesalkan berita dari Asia Sentinel dikutip oleh media-media di Indonesia tanpa klarifikasi. Namun media di Indonesia tidak melakukan hal yang sama seperti Asia Sentinel dengan meminta maaf pada SBY dan Partai Demokrat serta mencabut pemberitaan tersebut.
Atas dasar itu, Partai Demokrat melaporkan beberapa media televisi dan online ke Dewan Pers.
Hinca menjelaskan partainya sangat menghormati kebebasan pers oleh karena itu permasalahan ini akan diselesaikan melalui Dewan Pers.
“Kita selesaikan di Dewan Pers. Pers kita harus lebih baik ke depan. Jangan terlalu cepat percaya pada pers asing tidak serta merta pers asing itu berkualitas dan ada faktanya hari ini. Ayo cek dan ricek,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Etika Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi membenarkan gugatan partai Demokrat terhadap beberapa media massa itu.
“Satu televisi dan empat media online ,” ujar Imam.
Menurutnya Dewan Pers akan menindaklanjuti gugatan dari Partai Demokrat terkait pemberitaan Asia Sentinel yang dikutip beberapa media di Indonesia.
(VIVAnews/dik)