KPU RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta pemilu 2019. Ada 14 parpol lolos verifikasi, termasuk Partai Demokrat. Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018). (twitter/hincapandjaitan)

Jakarta: KPU RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta pemilu 2019. Ada 14 parpol lolos verifikasi, 10 di antaranya adalah parpol-parpol yang merupakan partai peserta Pemilu 2014 termasuk Partai Demokrat.

Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018). Pengumuman dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman.

“Hasil verifikasi partai politik dibacakan berdasar urutan partai, data dari seluruh provinsi akan ditampilkan di layar,” ujar Arief saat membuka acara.

Ada pun 10 partai peserta Pemilu 2014 yang lolos hasil rekapitulasi verifikasi partai peserta Pemilu 2019 adalah Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura. Ke-10 partai itu berhasil memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 35 provinsi yang ada di Indonesia.

Pengumuman tiap-tiap partai dibacakan secara bergantian oleh komisioner KPU. Selain 10 partai tersebut, ada empat partai baru yang lolos verifikasi partai peserta Pemilu 2019 yaitu PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.

Sementara itu ada 2 partai yang tidak lolos, yakni PBB dan PKPI. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebaran keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota masing-masing 34 provinsi di Indonesia. PBB dan PKPI merupakan partai lama yang ikut di Pemilu 2014.

Setelah diumumkan, para partai politik tersebut akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Kemudian, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada Minggu (18/2) besok.

(detik/dik)