Ambon: DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku mulai membuka proses penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku periode 2018-2023 mulai Rabu (12/7),
Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Ir Max Marcel Sahusilawane mengatakan, berdasarkan AD/ART, Petunjuk Organisasi (PO) dan petunjuk langsung dari DPP Partai Demokrat Nomor : 05/INT/DPP.PD/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017, maka DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku melalui KPP melaksanakan tugasnya untuk melakukan penjaringan dan penyaringan Calon Kepala Daerah (Calkada).
“Kami telah menyiapkan sejumlah agenda proses penjaringan dan penyaringan Calkada yakni pengambilan formulir pendaftaran tanggal 12-15 Juli kemudian dilanjutkan dengan pengembalian formulir pendaftaran tanggal 17-22 Juli, bertempat di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, pukul 10.00 hingga 17.00 Wit,” ungkap Sahusilawane, dalam press releasenya, Senin (10/7).
Dikatakan, dalam proses pendaftaran tersebut, KKP akan menyiapkan formulir pendaftaran bakal calon, kelengkapan pendaftaran bakal calon serta surat pernyataan bakal calon.
“Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon dapat diwakilkan oleh tim dari bakal calon namun untuk proses pengembaliannya harus diserahkan langsung oleh bakal calon sendiri dan tidak dapat diwakilkan,” tegasnya.
Sahusilawane menjelaskan, setelah proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan, pihaknya akan melakukan survey mulai di bulan Juli sampai dengan Agustus dan hasil survey tersebut bersama dengan berkas bakal calon akan menyerahkan kepada DPP.
Selain itu lanjut dia, di bulan September sampai Oktober, DPD akan berkordinasi dengan DPP menindaklanjuti hasil kordinasi DPP bersama dengan Majelis Tinggi Partai maupun dengan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memutuskan siapa pasangan calon yang akan direkomendasikan dari partai berlambang bintang segitiga merah putih.
Rekomendasi yang nantinya diputuskan kepada pasangan calon itu merupakan keputusan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono.
Sahusiwane menambahkan, pendaftaran ini dibuka kepada umum dan siapa saja berhak mendaftarkan dirinya, termasuk juga kader Partai Demokrat yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Maluku ini.
(febby koenoe/dik)