Pekanbaru, Riau: Segenap kekuatan Partai Demokrat Riau, mulai dari DPD, DPC, DPAC, Ranting, dan Anak Ranting se-Riau menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum yang dilakukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan, Firman Wijaya. Pengacara Setyo Novanto dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus e-KTP.
Langkah hukum yang dilakukan Ketum Demokrat ini dilakukan, setelah nama SBY disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus e-KTP yang kini menjerat Ketua DPR RI Setyo Novanto.
Terkait langkah hukum tersebut, DPD Partai Demokrat Riau, Selasa (6/02/2018) mengeluarkan pernyataan sikap. Ketua DPD Partai Demokrat Riau H. Asri Auzar didampingi Sekretaris DPD Eddy A Mohd. Yatim dan sejumlah pengurus DPD dalam pernyataan sikapnya, menyampaikan, apa yang dituduhkan kepada Presiden ke-6 RI sebagai bentuk fitnah yang keji. Untuk itu, segenap pengurus DPD Demokrat Riau, dengan sepenuh jiwa dan raga meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini.
“DPD Partai Riau mendukung penuh langkah DPP Partai Demokrat melaporkan Saudara Firman Wijaya ke Mabes Polri,” ucap Asri.
Dengan langkah ini, DPD Partai Demokrat Riau meminta kepada seluruh pengurus hingga ke anak ranting untuk merapatkan barisan dan menyamakan langkah dalam upaya penegakan hukum ini.
“DPD Partai Demokrat Riau sangat terluka atas prilaku saudara Firman Wijaya. Untuk itu, secara resmi kami akan melaporkan kasus ini melalui Polda Riau untuk ditindaklajuti ke Mabes Polri,” ucap Asri tegas.
(riaukepri.com/wan)