Demokrat Sulteng menggelar konferensi pers tentang pendaftaran bakal Caleg 2019 (Foto: JurnalSulawesi)

Palu: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Abd Razak BM. Radjak SH, mengatakan partainya tidak hanya ingin menjadikan kader internal sebagai caleg, tapi juga membuka peluang kepada pihak eksternal untuk menjadi calon Wakil Rakyat melalui partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

“Demokrat membuka peluang untuk semua kalangan, karena Demokrat ini kan partai terbuka. Hal ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda dan tokoh wanita di wilayah masing-masing yang memiliki potensi untuk duduk sebagai wakil rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Ata Radjak ini dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Demokrat Sulteng, Selasa (20/3/2018) sore.

Pendaftaran bakal caleg Partai Demokrat ini dibuka mulai 22 Maret -14 Juni 2018. Untuk Bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulteng. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota dilakukan di masing-masing DPC Partai Demokrat di kabupaten masing-masing, setiap hari kerja.

Meski sebagai partai terbuka, Ata Radjak menegaskan bahwa partainya tetap melakukan seleksi secara ketat baik kepada internal partai (kader), maupun bakal caleg eksternal yang hendak menjadi caleg dari Demokrat.

“Semua ini adalah hasil turunan dari hasil Rapimnas, yang memutuskan untuk segera melakukan perekrutan bakal caleg, yang nantinya diharapkan dapat bersinergi bagimana pemenangan AHY nantinya. Meski belum ada keputusan apakah AHY sebagai Capres atau Cawapres, tetapi kami diperintahkan oleh DPP untuk bersinergi karena AHY Komandan KOGOSMA Partai Demokrat untuk pemenangan Pileg dan Pilpres 2019,” terangnya.

Karena itu ia berharap, Partai Demokrat dapat mengusung kader-kader maupun non kader yang potensial, untuk bisa benar-benar bisa bersinergi karena Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara bersamaan.

Ata Radjak juga mengatakan, Partai Demokrat secepatnya melakukan perekrutan bakal caleg karena hanya memiliki waktu kurang lebih empat bulan untuk memasuki tahapan penetapan DCS dan DPT.

“Yang menjadi pertimbangan kami, sesuai komitmen DPD Partai Demokrat Sulteng untuk bisa meraih kemenangan 26 persen pada Pileg 2019. Target itu bukan mimpi atau sekadar lip service, jika teman-teman bekerja keras untuk meraih target tersebut,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Tim Pokja Rekrutmen Bakal Caleg, Muh. Darwis Kamaruddin mengatakan perekrutan bakal caleg ini merupakan proses rekrutmen politik untuk meraih kemenangan yang sudah ditargetkan.

Perekrutan bakal caleg Partai Demokrat akan dilakukan dalam tiga tahapan yakni tahap pendaftaran, penyaringan dan penempatan nomor urut. “Apa yang kami lakukan ini tujuannya, bahwa proses rekrutmen bakal caleg Partai Demokrat dilaksanakan secara terukur, terstruktur dan terkoordinasi. Sehingga kerja-kerja ini bisa mencapai target yang diharapkan,” ujar Darwis.

Terkait dengan perekrutan non kader, Partai Demokrat memberikan peluang yang sama bagi bakal caleg eksternal dengan bakal caleg internal (kader) untuk diusung sebagai wakil rakyat

Sementara bagi kader yang saat ini masih duduk di legislativ juga tidak tertutup kemungkinan untuk dicoret sebagai bakal caleg pada Pileg 2019 mendatang.

“Dalam seleksi nanti sebelum masuk DCS, ada psikotest untuk menentukan apakah incumbent-incumbent ini masih layak untuk duduk lagi di DPR. Nanti juga kita lihat loyalitas, integritas dan kepatuhan terhadap partai, jika skornya minim pasti kami coret,” tegas Ata Radjak yang juga Ketua Tim Rekrutmen Bakal Caleg.

(Jurnalsulawesi.com/dik)