Palu, Sulteng: Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD-PD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) tahun 2019-2024 secara online, baik itu untuk Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Sulteng. Pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 21 Mei hingga 10 Juni 2018.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Abd Radjak BM Razak, SH yang juga Ketua Tim Penjaring Caleg Partai Demokrat Sulteng menuturkan, cara pendaftaran online bisa dilakukan dengan membuka website https://sahabatdemokrat.id kemudian klik “pendaftaran menuju parlemen” dan selanjutnya mengikuti tahapan-tahapan yang telah ada di dalam website tersebut.

Bagi para kader Partai Demokrat katanya bisa langsung mendaftar online melalui https://sahabatdemokrat.id dengan memasukkan nomor kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat. “Termasuk bagi kader yang sebelumnya sudah mendaftar secara manual,” katanya.

Sedangkan untuk masyarakat umum diwajibkan membuat kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat terlebih dahulu baru kemudian bisa mendaftar sebagai Caleg di  https://sahabatdemokrat.id.

Menurut Abdul Radjak, demi untuk membangun bangsa dan daerah ini, ia berharap akan banyak kader dan simpatisan bergabung lalu mencalegkan diri lewat Partai Demokrat. “Dibukanya pendaftaran online, karapan kami agar sebanyak mungkin kader dan simpatisan mau bergabung dan mendaftarkan diri secara online, agar kader Demokrat bisa juga membangun daerah ini melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang,” pungkasnya. [jurnalsulawesi.com/wan]