Palu: Pengurus DPD Partai Demokrat Sulteng bersyukur setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual. Capaian ini berkat kesigapan serta kerja keras para kader dan pengurus partai. Hasilnya, partai berlambang bintang segitiga merah putih ini dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami berterima kasih telah diverifikasi KPU Sulteng. Mulai dari Kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan. Begitupun keanggotaan dan kantor. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat”, ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Abdul Razak BM Radjak, SH.
Partai Demokrat Sulteng menjadi salah satu partai yang pertama menjalani verifikasi faktual di tingkat kepengurusan provinsi Sulteng. Ketiga hal yang diverifikasi adalah Pertama, KPU memeriksa kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) ketua, sekretaris, dan bendahara, serta pengurus inti Partai Demokrat Sulteng. Kedua, KPU memeriksa keterwakilan 30 persen perempuan dalam partai. Ketiga, KPU memeriksa keberadaan kantor domisili partai.
“Alhamdulillah semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Bahkan untuk perwakilan perempuan yang di persyaratkan 30 persen, Demokrat Sulteng memasukan 37 persen,” tandasnya.
Proses verifikasi faktual yang berlangsung di ruangan Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Moh. Sayadi tersebut, disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Sulteng Nur Bakti, MSi, pihak Bawaslu Sulteng serta Ketua DPD Partai Demokrat, Drs. H. Anwar Hafid serta beberapa fungsionaris Partai Demokrat Sulteng lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Sulteng, H. Ramlan Salam menyatakan, DPD Partai Demokrat Sulteng telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
“Alhamdulillah, Demokrat Sulteng aman dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang,”pungkasnya.
(infopena/dik)