Manado: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim tak hanya menghadiahkan mahasiswa PPDS dengan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dia juga menginstruksikan perguruan tinggi, termasuk di dalamnya Unsrat, untuk memberi perhatian khusus bagi para dokter residen yang menangani pasien Covid-19 itu.

Dalam surat yang dia tujukan ke perguruan tinggi penyelenggara PPDS, ada empat poin yang disampaikan Nadiem. Di antaranya keringanan atau pembebasan UKT (uang kuliah tunggal) paling sedikit 25 persen, kemudian rektor diinstruksikan memberikan perpanjangan masa studi untuk menjamin capaian kompetensi residen sesuai dengan standar nasional pendidikan kedokteran.

Meskipun Mendikbud telah menerbitkan surat untuk kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa PPDS, namun Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat Billy Lombok, SH, menuturkan keputusan tetap ada di tangan Rektor Unsrat Prof. Ellen Kumaat.

“Perjuangan keringanan UKT untuk mahasiswa PPDS Unsrat telah mencapai hasil. Mendikbud mendengar aspirasi yang dibawa para dokter residen serta DPRD Provinsi Sulut. Atas nama DPRD Provinsi Sulut, saya menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri Mendikbud. Saya kira ini seperti pernyataan kami sebelumnya, (keputusan tetap) ada di tangan Ibu Rektor Prof Ellen Kumaat. Kita sangat berharap Unsrat dapat mengakomodir permohonan para dokter residen tersebut,” jelas Koordinator Komisi IV ini kepada awak media, Rabu (12/08).

Lebih lanjut dijelaskan politisi muda Partai Demokrat ini, dengan adanya rekomendasi tersebut, pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab.

“Meski keputusan ada di tangan rektor, tapi kami (DPRD Sulut, red) akan terus mengawal aspirasi dokter residen ini,” tegas Lombok.

Lombok pun mengingatkan, peran para dokter residen sangat penting dalam menunjang fasilitas kesehatan apalagi rumah sakit di Sulut rujukan Indonesia Timur.

“Tentu ini akan menjadi kesan terindah di kepemimpinan Ibu Rektor dan jajaran. Kami berharap apa yang disampaikan Mendikbud di surat itu bisa diaplikasikan dengan bijak oleh Ibu Rektor. Mulai dari persentasi keringanan UKT hingga perhatian pada keselamatan residen,” tandasnya.

(manadopost.jawapos.com/beritamanado.com/Omar Tara)