Jakarta: Kota Sukabumi dipastikan memiliki wali kota baru pada 2018. Hal ini dikarenakan Wali Kota Sukabumi (2013-2018) H. Mohamad Muraz, SH, MM telah memutuskan tidak maju lagi dalam Pilkada Sukabumi 2018.
Kepastian itu terjadi saat Mohamad Muraz (yang juga Ketua Demokrat Kota Sukabumi) mengantarkan pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi SAg MMPd dan H Andri Setiawan Hamami SH MH untuk mendapatkan dukungan Partai Demokrat ke Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/10/2017).
Kedatangan mereka segera disambut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII didampingi Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang, Wakil Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPP-PD Ahdi Muqsith Mursalim dan Sekretaris KPP DPP-PD Gana Febrana.
Dalam pertemuan itu, Hinca Pandjaitan memastikan Demokrat telah memutuskan untuk menugaskan pasangan H Achmad Fahmi dan H Andri Setiawan Hamami memenangkan Pilkada Kota Sukabumi 2018. H Achmad Fahmi adalah Wakil Wali Kota saat ini. Sedangkan H Andri Setiawan Hamami adalah kader Partai Demokrat.
Demokrat juga menugaskan H Achmad Fahmi dan H Andri Setiawan Hamami untuk melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai politik sahabat. Dengan demikian koalisi partai yang mendukung pasangan ini bisa semakin kuat. Sehingga semakin gampang memenangkan Pilkada Kota Sukabumi 2018.
Hadir dalam acara serah terima surat tugas yang berlangsung hangat tersebut para pimpinan DPC-PD Kota Sukabumi.
(didik l pambudi)