Wakil Sekjend Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin (kompas)

Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin*)

Sangat disesalkan adanya usulan untuk membekukan KPK. Andaipun ada oknum di dalam KPK yang bermasalah, tentu sangat tidak patut dan tidak masuk akal kalau kemudian institusinya yang harus dibekukan. Justru yang harus dilakukan identifikasi masalah, periksa oknum-oknum tersebut, bila perlu beri sanksi manakala ada yang terbukti tidak amanah dan menyalahgunakan jabatannya dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga sangat tidak relevan dan sangat tidak masuk akal manakala ada usulan keras dan desakan kuat bahwa institusi KPK yang harus dibubarkan!

Institusi dibubarkan? Tidak masuk akal!

Indonesia sudah mulai memberantas korupsi sejak tahun 1955, saat Mr Djodi Gondokusumo (Menteri Kehakiman) dipenjarakan karena menerima suap. Sampai dengan tahun 2017 ini Indonesia masih belum bisa meminimalkan korupsi. Tapi, mengapa terus masih ada orang-orang dan pihak-pihak yang selalu mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia?

Yang mengherankan desakan kuat bekukan KPK justru datang dari seorang anggota partai utama yang selama ini mendukung Presiden. Ini sungguh ironis, padahal penguatan lembaga KPK justru menjadi salah satu dari janji Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawacita.

Melihat rangkaian upaya mengarah pelemahan KPK beberapa tahun terakhir ini, tidak ada jalan lain Presiden harus turun tangan mencari solusi agar hal ini tidak berlarut-larut, sehingga akhirnya penegakan hukum terhadap korupsi menjadi lemah bahkan bisa benar-benar bubar.

Presiden sebagai Kepala Negara sangat berkompeten mengambil  peran dan tidak bisa melakukan pembiaran. Janji Presiden dalam kampanye 2014 jelas dan clear untuk mendukung penegakan hukum yang kuat. Kami mengingatkan Presiden agar commit dengan janji tersebut.

Kalau penegakan hukum terhadap korupsi begini terus. Lalu, kapan kita akan bisa memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa?

*)Wakil Sekjend Partai Demokrat