Didi Irawadi (Ari Saputra-detikcom)

Jakarta: Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku setuju dengan usulan penghapusan ujian nasional (UN) di sekolah dihapus. Menurutnya, UN sudah tidak efektif dan dinilai salah satu pemborosan anggaran sekolah.

Didi juga menilai UN merusak semangat belajar murid karena semangat belajar murid itu tertumpu bagaimana lolos UN bukan belajar untuk mencari minat dan bakat siswa. Lagipula, lanjut Didi, UN sudah bukan lagi penentu murid masuk perguruan tinggi bagi siswa yang duduk di bangku sekolah menengah atas.

“Juga ujian nasional sudah tidak menjadi penentu masuknya seorang murid ke perguruan tinggi, dengan diadakannya Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK),” katanya.

Didi juga setuju dengan program Mendikbud Nadiem Makarim yang menyederhanakan kurikulum sekolah di mana siswa dikurangi belajar menghafal dan mengutamakan kompetensi. Dia menilai program itu bisa membuat sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih modern.

Selain itu, Didi juga meminta agar Mendikbud Nadiem juga memperhatikan guru honorer yang mendapat honor di bawah standar. Dia meminta Kemendikbud mengeluarkan kebijakan agar guru mendapat honor yang layak.

“Saya berharap menteri Nadiem juga mencari jalan keluar terkait nasib para guru honorer. Bagaimana mungkin jika masih banyak guru mendapat honor jauh di bawah standar, kemudian bisa optimal memberikan ilmu dan pendidikan. Guru menentukan masa depan bangsa ke depan, lebih banyak guru yang berkualitas dan punya penghasilan yang layak, insya Allah dunia pendidikan akan berkembang baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sedang mengkaji penghapusan UN. Namun Nadiem belum menjelaskan lebih jauh hasil kajian tersebut.

“Itu (penghapusan UN) yang sedang kami kaji. Ditunggu kabarnya,” ujar Nadiem di Ballroom The Ritz-Carlton Hotel Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Nadiem mengatakan Kemendikbud saat ini tengah berupaya menciptakan kesinambungan antara sistem pendidikan dan dunia industri. Salah satu caranya adalah deregulasi dan debirokratisasi. 

(detik/dik)