Dr Didik Mukrianto (ist)

Jakarta: Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Didik Mukrianto mengingatkan Presiden Joko Widodo mengenai janji kampanye untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Didik mengatakan, Jokowi harus berkomitmen terhadap janjinya sendiri. Sebab, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu memerlukan keinginan politik yang kuat dari Jokowi.

“Penuntasan beberapa kasus HAM yang belum terselesaikan hingga saat ini sangat tergantung kepada kemauan politik presiden untuk menuntaskannya. Sesuai dengan janji dalam kampanye politiknya, baik di tahun 2014 maupun 2019, mestinya Jokowi segera menyelesaikan beberapa kasus HAM yang belum tuntas hingga hari ini,” ujar Didik saat dihubungi kompas, Selasa (10/12/2019)

Ketua DPP Partai Demokrat itu berharap pemerintah dapat memberikan jaminan konstitusional terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM.

Didik menegaskan pemenuhan jaminan perlindungan HAM tersebut diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang.

“Sebagai konsekuensi logis dari negara demokrasi dan negara hukum, pemerintah harus bisa memastikan setiap warga negaranya mendapatkan jaminan perlindungan HAM, dan tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari pihak mana pun,” ujar Didik.

“Pada hari HAM ini, saya mengingatkan pemerintah untuk kembali meneguhkan komitmen dan konsistensinya untuk terus dan tidak henti menghadirkan jaminan kebebasan dan perlindungan hak-hak asasi kepada segenap warga negara sebagai bagian hak konstitusional yang dijamin oleh UUD dan UU,” Didik menambahkan.

Berdasarkan catatan Kejaksaan Agung, saat ini ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan.

(kompas/dik)