Bendahara Umum DPP-PD dr Indrawati Sukadis dan para petinggi DPP-PD menyerahkan LPSDK Caleg DPR-RI ke KPU di Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019). (Foto: Omar Tara/MCPD)

Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP-PD) yang diwakili oleh Bendahara Umum DPP-PD dr Indrawati Sukadis, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP-PD Andi Timo Pangerang, dan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari mendatangi kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Kedatangan para petinggi DPP-PD dalam rangka menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Calon Anggota Legislatif DPR-RI Partai Demokrat seluruh Indonesia yang berjumlah 573 orang.

LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.

Sumber dana pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa berasal dari tiga pihak, yaitu pasangan calon itu sendiri, partai politik pengusung pasangan calon, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Tampak mendampingi Indrawati Sukadis dan Andi Timo Pangerang yaitu Wakil Direktur Eksekutif DPP-PD Irawan Satrio Leksono dan Daisy M. Silanno serta Pengurus DPP-PD Elvira Kaunang dalam serah terima dokumen LPSDK Caleg DPR-RI Partai Demokrat kepada petugas KPU tepat pukul 14.00 WIB sesuai yang telah dijadwalkan oleh KPU.

DPP-PD menyerahkan dokumen LPSDK Caleg DPR-RI Partai Demokrat dalam dua kontainer putih dengan stiker biru.

(Omar Tara/dik)