Jakarta: Partai Demokrat melalui Sekretaris Jenderal DPP-PD Dr Hinca IP Pandjaitan XIII menugaskan pasangan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) 2018. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat tugas di Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (20/10/2017).
Fatmawati Rusdi adalah Anggota DPR Komisi V (membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi & Geofisika) . Ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Sulawesi Selatan III setelah memperoleh 93,856 suara.
Sementara Abdul Majid tercatat sebagai birokrat senior dengan pengalaman pengabdian selama 31 tahun lebih menjadi PNS dilingkup Pemkab Sidrap. Jabatan yang pernah diembannya, yaitu, Pjs Kaur Keuangan Setda Sidrap sejak 1991-1997. Selanjutnya diangkat menjadi Kasubag Keuangan Setda Sidrap sejak 1997-2000, kemudian dimutasi menjadi Kabag Keuangan Setda Sidrap sejak 2005 dan kembali diberikan amanah untuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) hingga sekarang.
Dalam pertemuan itu, Hinca Pandjaitan memastikan Demokrat menugaskan pasangan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid sebagai calon bupati dan calon wakil bupati untuk memenangkan Pilkada Sidrap. Mereka diharapkan menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya sehingga upaya memenangkan Pilkada Sidrap 2018 semakin mulus.
Hadir dalam acara serah terima surat tugas yang berlangsung hangat tersebut Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang, Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPP-PD Gana Febrana, Ketua DPD-PD Sulsel Ni’matullah, serta Pimpinan DPC-PD Sidrap.
(didik l pambudi)