Jakarta: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut angkat bicara soal keputusan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Firman Wijaya.
Diketahui, advokat Firman Wijaya, pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh memfitnah SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.
Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.
Firman Wijaya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
Terkait keputusan SBY melaporkan polisi atas tuduhan Firman Wijaya, AHY mengaku akan tetap mendampingi ayahnya.
I’ll Stand By You, and I Promise that You’ll Never Walk Alone (Saya akan Berdiri untukmu, dan saya Berjanji bahwa kamu tidak akan berjalan sendiri),” tulisnya.
Terkait hal itu, SBY bersama Ani Yudhoyono, Ibas Yudhoyono, dan AHY menggelar konferensi pers.
SBY membantah semua tuduhan yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwai Setya Novanto.
Di dalam persidangan itu, SBY disebut tetap menjalankan proyek e-KTP meski tahu proyek itu bermasalah. Alasannya, saat itu sudah menjelang pemilu, sehingga SBY tetap mempertahankan proyek itu.
“Tolong, di mana, kapan dan dalalm konteks apa menyampaikan ke saya. Siapa yang mendampingi saya, karena saya ini tertib kalau urusan resmi seperti e-KTP pastilah ada menteri terkait atau pejabat terkait. Allah juga mendengar ucapan saya ini,” ujar SBY dalam jumpa pers di kantor Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).
SBY menegaskan, proyek e-KTP sudah dijalankan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Tidak ada laporan kepadanya soal kejanggalan dalam proyek itu. Bahkan, ia menganggap proyek itu paling akuntabel dibandingkan program-progam pemerintahan lainnya.
Oleh karena itu, SBY pun meminta Mirwan Amir membuktikan ucapannya. Apalagi, semua pejabat yang terkait dengan proyek e-KTP masih ada.
“Hingga selesai jadi Presiden, 20 Oktober 2014, tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius, terhadap pengadaan e-KTP, dan kemudian program itu harus dihentikan. Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikn kepada saya, Mirwan Amir,” ucap SBY.
(TribunWow/dik)