Jakarta: Pertanyaan itu simpel atau sederhana saja. Kuasa Hukum Susilo Bambang Yudhoyn, yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanyakan, apakah benar Mirwan Amir (sebagai saksi sidang terdakwa Setya Novanto) menyatakan, partai pemenang pemilu mengintervensi mengenai proyek E-KTP dalam peradilan. Atau itu hanya pengembangan Firman Wijaya (kuasa hukum Setya Novanto) yang terlalu lebar sehingga memicu polemik?
Pertanyaan sederhana itu dilontarkan Didi Irawadi dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018). Pasalnya, Didi Irawadi merasa tidak mendengar Mirwan menyatakan hal itu di persidangan.
Atas pertanyaan sederhana itu, Firman Wijaya tak mau memberikan jawaban lugas apalagi pasti. Ia hanya menyatakan nanti ia akan menjelaskannya. Alasannya, jika menjelaskan sekarang, di hadapan pers, akan dituduh memfitnah lagi.
“Jangan-jangan jawabannya memang enggak ada,” kata Didi sembari menegaskan bahwa publik juga melihat persidangan itu.
Didi juga menyarankan agar Firman fokus saja pada nama-nama yang diduga terkait EKTP tetapi kini hilang dari dakwaan pada Setya Novanto. Bukankah sebaiknya Firman tak menciptakan opini yang tak ada dasarnya dan tidak pula mampu menjawabnya?
Menanggapinya, Firman kembali menyatakan, pertanyaan Didi itu nanti akan ia jelaskan jawabannya.
Begitulah. Tak berapa lama seusai menjanjikan kelak ia akan menjawab pertanyaan sederhana itu, Firman Wijaya yang datang terlambat pamit meninggalkan ruang diskusi, meski acara masih berlangsung lebih 30 menit lagi.
Firman bagai memberi anti-klimaks di acara diskusi tersebut. Datang terlambat; tak menjawab pertanyaan sederhana; dan “kabur”.
(didik l pambudi)