Rapat Paripurna DPR-RI (detik)

Jakarta: Fraksi Partai Demokrat dan PKB menolak hak angket terhadap KPK. Demokrat menyebut hak angket malah menjadi momentum pelemahan KPK.

“Hak angket menurut kami bisa mengarah kepada pelemahan KPK, dengan demikian Fraksi Demokrat tidak setuju hak angket terhadap KPK,” ujar anggota Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Dalam sikap fraksi yang dibacakan, Erma menyebut koreksi terhadap KPK seharusnya dilakukan tanpa menggulirkan hak angket.

“Klarifikasi terhadap penggunaan kewenangan luar biasa sangat diperlukan namun dengan cara mekanisme yang lain tanpa mengganggu iklim demokrasi,” sambungnya.

Penolakan hak angket juga disampaikan anggota Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz Menurutnya hak angket malah melebarkan persoalan.

“Kami dari Fraksi PKB tidak bermaksud menggunakan hak angket, alangkah baiknya persoalan yang ada yang disampaikan pengusul angket mungkin bisa melalui Panja Komisi III sehingga orang-orang bisa memahami betul duduk masalah, kalau hak angket melebar karena tidak memahami duduk perkara Fraksi PKB menolak,” ujar Eem.

Pengguliran hak angket ini berawal dari penolakan KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Desakan agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka disampaikan anggota dewan dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Anggota dewan mendesak KPK membuka rekaman terkait adanya penyebutan nama anggota DPR sebagai penekan Miryam dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

(detik/dik)