Generasi Muda Demokrat melapor ke Bareskrim Polri terkait pidato Viktor Laiskodat. (Foto: Edo/detikcom)

Jakarta: Generasi Muda Demokrat (GMD) melaporkan politikus Nasdem Viktor Laiskodat ke Mabes Polri. GMD menyusul tiga parpol lainnya yang sudah lebih dulu melaporkan Viktor.

Pantauan di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 12.10 WIB Ketua GMD Lucky P. Sastrawiria didampingi anggota lainnya tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri. Mereka datang untuk melaporkan Viktor.

“Sebagai sayap Partai Demokrat, kami merasa pidato Viktor telah memfitnah Partai Demokrat,” ujar Lucky sebelum membuat laporan.

Selain buat laporan, Lucky juga mendesak Viktor untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sebab pidato Viktor telah menyakiti hati kader Partai Demokrat (PD) seluruh Indonesia.

“Ada dua barang bukti yang kami bawa,” paparnya.

Selain Bareskrim Mabes Polri, Viktor juga akan diadukan ke Majelis Kehormatan DPR (MKD). Pidato dinilai mengadu domba elemen masyarakat.

“MKD Untuk menindak tegas pelanggaran etika politik yang dilakukan Viktor berupa tindakan pemecatan sebagai anggota DPR,” sambungnya.

Sedangkan Waketum GMD Primawira menjelaskan pernyataan Viktor berbau ujaran kebencian. Primawira menegaskan selama 10 Tahun berkuasa PD tidak pernah mengubah konstitusi negara Pancasila jadi khilafah.

“Mungkin kalau mau dari dulu sudah dilakukan. Kita akan melakukan somasi kepada Partai Nasdem dan Viktor,” tutup Primawira.

(detik/dik)