Gubernur Papua, yang juga Ketua Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/10/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)

Jakarta: Gubernur Papua, yang juga Ketua Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (4/10/2017).

Lukas keluar dari Gedung KPK mengenakan batik merah dan celana panjang hitam sekitar pukul 18.22 WIB dengan dikawal ketat sejumlah orang. Tidak terdengar jelas suara Lukas, namun ia sempat mengatakan bahwa kedatangannya ada kaitannya dengan LHKPN.

Dia mengatakan tidak ada masalah dengan LHKPN-nya.

“LHKP (LHKPN), tidak ada masalah,” kata Lukas singkat, sambil berjalan ke arah mobil yang telah menunggunya, Rabu malam.

Cukup lama Lukas menghabiskan waktunya di KPK. Ia datang sekitar pukul 13.40, dan baru keluar menjelang malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Lukas datang untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN.

Febri mengatakan, ada informasi yang dibutuhkan KPK terkait LHKPN Lukas.

“Hari ini kami mendapat kunjungan dari Gubernur Papua terkait proses klarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara. Jadi ada proses klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini,” ujar Febri.

Proses klarifikasi LHKPN, lanjut Febri, merupakan bagian tugas dari bidang pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Pencegahan KPK.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada kewajiban penyelenggara negara terkait LHKPN.

Saat disinggung apakah ada dugaan kejanggalan pada LHKPN Lukas, Febri mengatakan, belum ada indikasi soal itu.

“Proses klarifikasi masih formal sekarang sifatnya. Ini belum sejauh itu. Belum ada kesimpulan atau indikasi tersebut,” ujar Febri.

(kompas/dik)