Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII menyerahkan surat tugas kepada Calon Bupati Inhil, HM Wardan di Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/10/2017). Hinca Pandjaitan didampingi Wakil Sekjen Partai Demokrat Ir Andi Timo Pangerang, Wakil Ketua KPP DPP-PD Ahdi Muqsith Mursalim, Sekretaris KPP DPP-PD Gana Febrana, dan Anggota FPD DPRD Riau Agus Triansyah. (MCPD/Didik LP)

Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII memberikan surat tugas kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Drs HM Wardan MP dan H Syamsudddin Uti di Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/10/2017). Hinca Pandjaitan didampingi Wakil Sekjen Partai Demokrat Ir Andi Timo Pangerang, Wakil Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPP-PD Ahdi Muqsith Mursalim dan Sekretaris KPP DPP-PD Gana Febrana.

Surat tugas tersebut diberikan kepada HM Wardan dan H Syamsudddin Uti yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Inhil 2018. Saat ini, keduanya hampir dipastikan akan melawan “kotak kosong” dalam pilkada tersebut.

HM Wardan adalah Bupati Inhil saat ini. Sementara H Syamsuddin Uti adalah Ketua Partai Demokrat Inhil. Dalam perpolitikan di Inhil, kedua figur ini adalah tokoh-tokoh terkuat. Otomatis ketika keduanya berpasangan maka kebanyakan tokoh Inhil lainnya segera mengundurkan diri. Apalagi nyaris tidak ada partai yang mau mencalonkan figur lain untuk  menghadapi kedua putra terbaik Inhil tersebut dalam Pilkada 2018.

Sekjen Demokrat mengharapkan HM Wardan dan Syamsuddin Uti tidak merasa bahwa pertarungan telah selesai. Keduanya harus tetap meningkatkan konsolidasi dan komunikasi dengan partai pendukung karena politik dinamis. Hanya Tuhan Yang Maha Kuasa bisa memastikan apa yang terjadi pada Pilkada Inhil 2018.

Hadir dalam acara serah terima surat tugas tersebut Anggota DPRD Riau H Agus Triansyah SE MH (yang juga putra H Syamsuddin Uti) serta para pimpinan DPC-PD Inhil.

(didik l pambudi)