Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengakui fraksinya menarik diri dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Langkah tersebut, kata dia, didasari berbagai pertimbangan termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan ke Fraksi Demokrat.
“Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat corona terlewati,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan, hal tersebut penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili.
“Sehingga proses check and balance tetap terjaga,” ujar wakil ketua komisi I DPR RI ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, sikap Fraksi Partai Demokrat itu juga untuk mendukung upaya Presiden Jokowi agar para menteri dan jajarannya dapat fokus dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 yang telah menghantam seluruh sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Dia mengatakan, sejalan dengan harapan publik, Fraksi Partai Demokrat tidak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat karena para birokrat di kementerian disibukkan dengan rapat-rapat pembahasan rancangan undang-undang yang sebetulnya masih bisa ditunda.
“Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
(sindo/dik)