Jakarta: Komisi X DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) untuk disahkan dalam Pembahasan Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI. Harapan disahkannya RUU ini, agar dapat mendorong masyarakat dalam mengembangkan budaya literasi di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Agama, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/4/2017).
Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono menyambut baik keputusan dalam raker tersebut dan berharap ada perubahan yang signifikan dalam membangun budaya baca di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
“Kita sepakat bahwa buku merupakan jendela dunia. Oleh sebab itu segala upaya bersama untuk menerapkan sistem perbukuan nasional bagi masyarakat Indonesia adalah suatu kemajuan,” ujar Ibas.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini berharap percepatan implementasi RUU Sisbuk bisa segera terealisasi dan menjawab kendala-kendala perbukuan RI serta menjadi salah satu solusi mencerdaskan bangsa.
“Kita dorong agar UU Sisbuk bisa terealisasi dan seluruh proses yang sedang berjalan baik di pemerintah, DPR RI serta seluruh elemen yang terlibat bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” terang anggota dewan asal Dapil VII Jatim ini.
(media-fpd/dik)