Pertemuan antara Presiden ke-6 RI, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo berlangsung tertutup selama 1 jam. Apa saja yang dibahas dalam pertemuan empat mata di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta tersebut?
Berikut penjelasan Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar yang juga disampaikan melalui akun pribadinya di twitter:
Terkait pertemuan SBY dan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini, Jumat, 27 Oktober 2017 berikut adalah inti dari pertemuan tersebut:
- Pertemuan antara SBY dan Jokowi sudah dipersiapkan sejak lama, tidak mendadak sebagaimana diberitakan sejumlah media hari ini.
- Pertemuan ini adalah merupakan lanjutan silaturahmi yang sebelumnya pernah dilakukan juga antara SBY dan Jokowi di Istana negara waktu itu.
- Direncanakan sebelumnya, pertemuan ini sedianya akan dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2017 lalu, namun karena kesibukan keduanya akhirnya baru bisa terjadi hari ini.
- Pertemuan antar pimpinan negara dengan para mantan kepala negara adalah hal yang biasa dan tentunya positif dampaknya bagi bangsa.
- Pada kesempatan pertemuan tersebut Presiden Jokowi memberikan undangan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu, yang akan dilangsungkan 8 November 2017 nanti.
- Pada kesempatan yg berharga tersebut dibicarakan hal2 menyangkut perkembangan situasi sosial politik Indonesia & pd kesempatan tsb SBY bbrp pandangannya.
- SBY juga memanfaatkan pertemuan dgn Presiden Jokowi tsb utk mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yg menginginkan revisi atas UU Ormas yang baru disahkan.
- Keinginan revisi atas UU Ormas tersebut untuk memastikan pemerintah tidak mengubah paradigma & aturan yg sudah baik & tepat pd UU Ormas sebelumnya.
- Revisi tsb antara lain bhw Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yg dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas.
- Dan point lain yang ingin PD revisi adalah bahwa proses tindakan thdp Ormas tetap memedomani “due process of law”.
- Serta pengaturan pemidanaan thdp anggota Ormas yg dibubarkan tdk boleh digeneralisasi krn berpotensi terjadi kriminalisasi.
- Inti dari kesemuanya itu, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tdk tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
- Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas point2 yg dimintakan utk direvisi Pemerintah.
- Dengan demikian, anggapan bhw Partai Demokrat “abu-abu” atau hanya “main aman” sangat tdk berdasar dan jauh dari faktanya.
- SBY atas nama Partai Demokrat sangat menginginkan UU Ormas bisa pas, tepat & proporsional mengingat hal ini sangat sensitif serta menyangkut kepentingan bangsa ke depan.
- Tentu saja atas janji Presiden Jokowi untuk merevisi UU Ormas ini SBY atas nama Partai Demokrat memberikan apresiasi dan rasa terima kasih.
- Terkait penegakkan hukum SBY ingatkan Presiden Jokowi agar memandang serius faktor proporsionalitas dan profesionalitas para penegak hukum.
- Kejadian kasus Gub Papua Lukas Enembe yg diduga menerima tekanan dr pimpinan tertinggi BIN terkait Pilkada Papua diminta agar menjadi perhatian serius Presiden.
- Jgn sampai ada aparat penegak hukum yang menggunakan posisinya utk melakukan tekanan krn faktor politik. Partai Demokrat meminta hukum jangan dipolitisasi.
- Presiden Jokowi lagi-lagi merespon dengan baik dan berjanji akan mencari tahu lebih jauh serta memastikan hal-hal serupa itu tidak dikembangkan ke depan.
- Demikian isi pertemuan inti SBY dengan Presiden Jokowi hari ini di Istana Negara. Semoga dengan penjelasan ini masy menjadi jelas & terang.
(dik)