Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden ke-6 RI, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017). (biroperssetpres)

Pertemuan antara Presiden ke-6 RI, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo berlangsung tertutup selama 1 jam. Apa saja yang dibahas dalam pertemuan empat mata di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta tersebut?

Berikut penjelasan Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar yang juga disampaikan melalui akun pribadinya di twitter:

Terkait pertemuan SBY dan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini, Jumat, 27 Oktober 2017 berikut adalah inti dari pertemuan tersebut:

  1. Pertemuan antara SBY dan Jokowi sudah dipersiapkan sejak lama, tidak mendadak sebagaimana diberitakan sejumlah media hari ini.
  2. Pertemuan ini adalah merupakan lanjutan silaturahmi yang sebelumnya pernah dilakukan juga antara SBY dan Jokowi di Istana negara waktu itu.
  3. Direncanakan sebelumnya, pertemuan ini sedianya akan dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2017 lalu, namun karena kesibukan keduanya akhirnya baru bisa terjadi hari ini.
  4. Pertemuan antar pimpinan negara dengan para mantan kepala negara adalah hal yang biasa dan tentunya positif dampaknya bagi bangsa.
  5. Pada kesempatan pertemuan tersebut Presiden Jokowi memberikan undangan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu, yang akan dilangsungkan 8 November 2017 nanti.
  6. Pada kesempatan yg berharga tersebut dibicarakan hal2 menyangkut perkembangan situasi sosial politik Indonesia & pd kesempatan tsb SBY bbrp pandangannya.
  7. SBY juga memanfaatkan pertemuan dgn Presiden Jokowi tsb utk mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yg menginginkan revisi atas UU Ormas yang baru disahkan.
  8. Keinginan revisi atas UU Ormas tersebut untuk memastikan pemerintah tidak mengubah paradigma & aturan yg sudah baik & tepat pd UU Ormas sebelumnya.
  9. Revisi tsb antara lain bhw Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yg dilakukan sebelum pemerintah bubarkan Ormas.
  10. Dan point lain yang ingin PD revisi adalah bahwa proses tindakan thdp Ormas tetap memedomani “due process of law”.
  11. Serta pengaturan pemidanaan thdp anggota Ormas yg dibubarkan tdk boleh digeneralisasi krn berpotensi terjadi kriminalisasi.
  12. Inti dari kesemuanya itu, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tdk tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
  13. Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas dan Partai Demokrat hari Senin akan membuat usulan resmi atas point2 yg dimintakan utk direvisi Pemerintah.
  14. Dengan demikian, anggapan bhw Partai Demokrat “abu-abu” atau hanya “main aman” sangat tdk berdasar dan jauh dari faktanya.
  15. SBY atas nama Partai Demokrat sangat menginginkan UU Ormas bisa pas, tepat & proporsional mengingat hal ini sangat sensitif serta menyangkut kepentingan bangsa ke depan.
  16. Tentu saja atas janji Presiden Jokowi untuk merevisi UU Ormas ini SBY atas nama Partai Demokrat memberikan apresiasi dan rasa terima kasih.
  17. Terkait penegakkan hukum SBY ingatkan Presiden Jokowi agar memandang serius faktor proporsionalitas dan profesionalitas para penegak hukum.
  18. Kejadian kasus Gub Papua Lukas Enembe yg diduga menerima tekanan dr pimpinan tertinggi BIN terkait Pilkada Papua diminta agar menjadi perhatian serius Presiden.
  19. Jgn sampai ada aparat penegak hukum yang menggunakan posisinya utk melakukan tekanan krn faktor politik. Partai Demokrat meminta hukum jangan dipolitisasi.
  20. Presiden Jokowi lagi-lagi merespon dengan baik dan berjanji akan mencari tahu lebih jauh serta memastikan hal-hal serupa itu tidak dikembangkan ke depan.
  21. Demikian isi pertemuan inti SBY dengan Presiden Jokowi hari ini di Istana Negara. Semoga dengan penjelasan ini masy menjadi jelas & terang.

(dik)