Jansen Sitindaon (kompas)

Oleh: Jansen Sitindaon

Terkait surat Kemenpora, saya telah komunikasi langsung dengan mas Roy Suryo. Mas Roy menyampaikan akan segera menjawab dan memberi klarifikasi terkait persoalan ini agar segera terang benderang bagaimana sebenarnya duduk masalahnya.

Terkait Surat Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018 ini sendiri, dalam komunikasi saya dengan mas Roy, beliau menyampaikan surat dari Kemenpora itu sama sekali tidak pernah beliau terima.

Jadi tidak benar pernyataan Gatot Dewa Broto yang menyatakan surat itu telah dikirim.
Kalau betul dikirim, dikirim ke mana? Karena itu surat resmi pasti ada tanda terima suratnya. Karena mas Roy sendiri taunya surat ini dari Media Sosial. Kebenaran mengenai ini nanti kita buktikan.

Terkait tuduhan adanya 3.226 unit barang yang belum dikembalikan, secara pribadi buat saya angka ini tidak masuk diakal. Kok banyak sekali jumlah barangnya? Mau rumah sebesar apapun, ruang kantor seluas apapun rasanya tidak mungkin ada barang sebanyak itu. Namun karena kata Kemenpora ini hasil temuan BPK, kita menunggu data dari Kemenpora.

Dari komunikasi dengan mas Roy Suryo, malah saya dapat informasi pada waktu meninggalkan rumah dinas Menteri pada Oktober 2014, mas Roy hanya membawa keluar barang yang memang miliknya saja. Yang terjadi kemudian malah staf kemenpora yang mengirimkan barang yang tersisa di rumah dinas tersebut ke rumah beliau di Yogya menggunakan kontainer.

Ketika menerimanya di Jogya, mas Roy kaget, kenapa barang barang yang kemudian hari kata Kemenpora milik negara tersebut seperti karpet, antena, pompa air dan ratusan jenis item barang lainnya ini malah dikirim ke beliau. Untuk itu beliau menolaknya. Dan barang barang itu kemudian dibawa balik kembali ke Jakarta.

Dari informasi yang beliau terima, barang barang itu kemudian disimpan oleh Kemenpora di gudang kemenpora di gedung Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) di Cibubur.

Itulah salah satu contoh kesimpangsiuran di persoalan ini yang harus dibuat terang. Jadi jangan jangan ini bukan kesalahan mas Roy semata, tapi ada juga mal-administrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenpora dalam hal menginventarisir dan menjaga barang barang tersebut, sehingga tidak ada lagi, rusak atau bahkan hilang.

Tentulah kalau hal itu benar terjadi, pihak Kemenpora lah yang salah. Karena barang barang itu sepenuhnya dibawah pengawasan dan wewenang Kemenpora.

Itulah sedikit background dan tanggapan dari kami terkait persoalan ini. Agar persoalan ini fair, mari kita tunggu jawaban dan klarifikasi resmi dari mas Roy Suryo.

Sebagaimana penjelasan mas Roy kepada saya, pada tahun 2016 sebenarnya sudah dilakukan pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Mas Roy Suryo yg difasilitasi Pjs Kemenpora saat itu, Sahyan Asmara.

Di pertemuan tersebut telah dilakukan klarifikasi antar kedua belah pihak dan sudah tidak ada lagi barang-barang ditangan mas Roy. Kedua belah pihak juga memahami ini semua terjadi karena miskomunikasi dan kurangnya koordinasi. Jadi di tahun 2016 masalah ini telah selesai. Kenapa kok sekarang muncul kembali?

Kami meminta kepada publik dan rekan-rekan Partai politik yang lain untuk menahan diri tidak secepatnya menarik kesimpulan dan menuduh ini itu dari persoalan ini, menunggu semuanya terang benderang.
Dan dalam kesempatan pertama, persoalan ini akan segera dijelaskan oleh mas Roy, atau pihak yang ditunjuk oleh beliau.

Karena kita Partai Demokrat juga ingin agar ini segera selesai dan tidak berlarut larut. Dan sudah meminta kepada beliau untuk segera menjelaskannya ke Publik dan Kemenpora.

*)Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat dan Komunikator Politik Partai Demokrat