Suasana pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Calkada Maluku yang dibuka DPD Partai Demokrat Maluku. (DPD-PD Maluku/Febby Koenoe)

Ambon: Animo para balon Gubernur dan Wagub Maluku untuk menggenggam rekomendasi Partai Demokrat terus bertambah. Hingga hari keempat, Sabtu (15/7), pendaftaran penjaringan dan penyaringan calkada yang dibuka oleh partai berlambang bintang segitiga merah putih, Rabu (12/7), tercatat 17 bakal calon kepala daerah telah ter­daftar.

Rabu (12/7), empat balon gubernur dan satu balon wagub mengambil formulir pendaftaran. Kemudian Kamis (13/7),  tiga balon gubernur dan satu balon wagub telah mendaftar.

Selanjutnya, Jumat (14/7), dua balon gubernur dan satu balon wagub telah mendaftar dan Sabtu (15/7), lima balon gubernur dan satu balon wagub.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Provinsi Maluku, Ir Marcel Max Sahusilawane  menjelaskan hingga Sabtu  (15/7) tercatat 11 balon gubernur dan enam balon wagub yang  telah mengambil formulir pendaftaran, yang diwakilkan oleh perwakilan masing-masing.

“Kesebelas balon tersebut yaitu Bupati MBD Barnabas Orno, petahana Said Assagaff, akademisi Julius Latumeirissa, pengusaha Jacky Noya, Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku MZ Sangadji, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian DP­DTT Johozua M Yoltuwu, pengusaha yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Jacobus F Puttileihalat, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, wiraswasta Oekonom Engelina Pattiasina dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat Bitzael Sylvester Temar, ” jelasnya.

Sementara balon wagub, menurut Sahusilawane, yaitu Bupati Malra Andreas Rentanubun, anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku Melkias Frans, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Papua Barat Mozes Rudy Timisela, mantan anggota fraksi Partai Demokrat Provinsi Maluku Drg Liliane. Aitonam, mantan Bupati Seram Bagian Timur yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Abdullah Vanath, serta Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Hamdani Laturua.

Sahusilawane menjelaskan, proses pendaftaran hanya berlangsung dari 12-15 Juli untuk pengambilan formulir.  Sementara pengembalian formulir dari 17 – 22 Juli yang dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak diwakilkan.

(febby koenoe/dik)