Oleh: Alkautsar*)
Ajang Demokrasi yang diselenggarakan 5 tahun sekali pada tahun 2019 telah menetapkan Jokowi sebagai presiden terpilih pada periode 2019-2024. Ini merupakan kemenangan Jokowi pada kali kedua melalui pemilihan langsung pada penghelatan demokrasi.
Jokowi terbilang sangat cepat dalam menaiki tangga-tangga politik, mulai dari walikota solo, kemudian berhasil memenangkan pilkada DKI Jakarta, tak lama berselang Jokowi maju sebagai Calon Presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla, kedua nya berhasil memenangkan pemilu pada 2014, tahun 2019 Jokowi sebagai petahana kembali maju sebagai calon presiden dan kembali menang untuk kedua kalinya.
Jokowi, sebagai pemegang komando kekuasaan tertinggi saat ini karena telah memegang amanah rakyat bisa dengan mudah untuk membawa Indonesia lebih baik begitu juga sebaliknya, jika Jokowi tidak bisa menggunakan kekuasaannya dengan baik untuk mendedikasikan kekuasaan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara maka untuk mencapai cita-cita bangsa akan sulit tercapai.
Pekerjaan rumah atau persoalan bangsa hari ini sangat majemuk, mulai persoalan disparitas yang sangat tajam, persoalan ekonomi yang begitu lesu, korupsi dan peneggakan hukum, serta untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat, seperti penguasaan atas tanah hingga Pendidikan dan kesehatan.
Tentu ini semua tidak dapat dikerjakan dengan Jokowi sendiri, butuh partisipasi semua elemen untuk melakukannya agar semua persoalan bangsa dapat terselesaikan.
Pemerintahaan Jokowi-Amin telah berjalan 2 bulan, tersisa 4 tahun 8 bulan untuk berbuat dan merealisasikan semua janji politiknya. Perlu kosentrasi lebih untuk bisa melakukan yang terbaik disisa waktu yang dimiliki.
Amandemen UUD 1945
Hembusan aroma untuk meracik kembali UUD 1945 kembali mencuat ke publik, berbagai elite politik dengan beragam latar belakang mulai menuangkan wacana untuk melakukan amandemen UUD, salah satu yang akan diracik kembali adalah masa jabatan presiden hingga presiden kembali dipilih MPR.
Publik pun merespons hal ini baik pro maupun kontra, tapi berbagai pertanyaan pun mengudara,seperti apa sih tingkat urgensinya sehingga UUD 1945 harus di amandemen ?
Dalam beberapa kesempatan Jokowi telah menyampaikan tidak mendukung amandemen UUD, ini adalah sikap yang harus didukung oleh semua pihak. Di tengah situasi politik dan ekonomi yang tidak stabil, tidak etis jika kepentingan kelompok untuk melanggengkan kekuasaan menjadi diskursus publik.
Jokowi, Harus melepaskan diri dari segala godaan yang mungkin bisa menjadi perangkap untuk menggagalkan dirinya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah Indonesia.
*)Kader Muda Partai Demokrat