Jakarta: Komunikator Politik Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan kebebasan pers yang kita nikmati saat ini adalah warisan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan Jansen (yang juga Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP-PD) melalui akun Twitter-nya @jansen_jsp, Jumat (21/9) beberapa saat lalu.
Pernyataan Jansen, mulanya untuk menanggapi perkataan Dosen UIN Ciputat Edy A Effendi (melalui akun @eae18) yang mengingatkan kader Partai Demokrat bahwa Metro TV dan Media Indonesia berkali-kali lolos dari somasi karena permainan elitenya.
Berikut pernyataan Jansen Sitindaon selengkapnya:
1. Asal gugatan dikerjakan rapi dan bukti² yg diajukan telak, sangat bisa ditumbangkan kok group MI ini mas. Baru beberapa bulan lalu sebenarnya @mediaindonesia ini kubuat tak berkutik & dihukum @dewanpers. Tapi skrg ngulah lagi. Karena tak beretika kembali, akan kita sikat lagi!
2. Dlm putusan @dewanpers ketika itu dinyatakan berita @mediaindonesia: “tidak berimbang, TIDAK UJI INFORMASI dan MENGANDUNG OPINI YANG MENGHAKIMI”. Kalau skrg diulangi lagi, dlm istilah pidana RESIDIVIS mereka ini. Kembali mengulangi perbuatan! Jika dihukum wajib ada PEMBERATAN. https://t.co/xvhJKaRcVP
3. Capek sebenarnya kami terus menyelesaikan urusan beginian dgn jalan beretika. Agar ada efek jera muncul keinginan ribuan kader @PDemokrat dibawah kita “GRUDUK” aja. Meniru tetangga. Tapi sbg pecinta Demokrasi sejati pak SBY melarang. Itu nanti jika hukum tidak adil, katanya;
4. Utk semua media Indonesia: kebebasan pers yg kalian nikmati ini adlh warisan @SBYudhoyono. Gunakanlah dgn penuh tanggungjawab.
–Atmakusumah: “selama 250 thn sejarah pers, kebebasan pers yg paling lama terjadi pada era SBY”.
Berdosa kalian memperlakukan Pak SBY demikian ini!
(Didik)