Anggota Komisi III DPR-RI, Fraksi Partai Demokrat, Erma Ranik menegaskan adalah kebohongan besar mengaitkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono SBY dalam korupsi E-KTP. Hal ini disampaikan Erma Ranik dalam rilis pers yang diterima web demokrat, Kamis (25/1).
Berikut pernyataan Erma Ranik selengkapnya:
Pernyataan Pers
Terkait Pernyataan Mirwan Amir dan Firman Wijaya (Pengacara Novanto)
Hari ini kita kembali mendapatkan fakta persidangan menarik terkait Kasus Korupsi yang melibatkan terdakwa Setya Novanto yang juga Mantan Ketua Umum Partai Golkar.
Dari deretan saksi saksi yang dihadirkan ternyata memperlihatkan dugaan peran terdakwa semakin nyata.
Tapi ini hendak dikaburkan oleh pengacara terdakwa Firman Wijaya. Keterangan Saksi Mirwan Amir bahwa ia pernah menyampaikan informasi soal EKTP kepada presiden SBY diputarbalikkan menjadi kesan seolah-olah SBY-lah otak E-KTP.
Saya paham bahwa Firman Wijaya harus membela kliennya dengan sangat berat mengingat kuatnya bukti dan fakta persidangan yang memberatkan kliennya. Akibatnya Firman Wijaya panik. Dan memungut informasi sepotong. Akibatnya yang timbul adalah kebohongan besar.
Rangkaian fakta persidangan dari saksi-saksi dan terdakwa sebelumnya memperlihatkan TIDAK SEDIKIT PUN keterlibatan SBY dalam korupsi E-KTP.
Saran saya kepada Firman Wijaya, konsentrasi saja kepada perkara klien anda. Kebohongan bisa ditutupi, tapi sementara. Kebenaran tidak bisa ditutupi meskipun ada yang berusaha mengaburkannya. Karena itulah saya yakin SBY tidak terlibat sama sekali dalam korupsi EKTP.
Untuk media, kami minta untuk berhati-hati menyebut identitas narasumber. Berhentilah kalian menframing Partai Demokrat dengan informasi sesat bahwa Mirwan Amir adalah Politikus Partai Demokrat. Kami sampaikan bahwa Mirwan Amir sudah lama tidak menjadi kader Partai Demokrat. Beliau sudah bergabung ke partai lain.
Salam Hormat
Erma Ranik
(Anggota Komisi III DPR-RI, Fraksi Partai Demokrat)
(dik)