Jan Prince Permata, SP, MSi (dokpri)

Oleh: Jan Prince Permata, SP, MSi*)

Ketimpangan sosial dan kemiskinan merupakan problem serius yang dihadapi dunia hingga saat ini. Dua masalah tersebut juga menjadi “anak haram” dari proses pembangunan. Tidak hanya rumit dan kompleks, ketimpangan dan kemiskinan jika tak dikelola dengan baik dan dicari solusinya, bisa menjadi “hantu” yang mengoyak fondasi kebangsaan dan ke-Indonesia-an kita.

Sebenarnya, sejak tiga dekade terakhir, menjelang akhir abad 20, isu ketimpangan dan kemiskinan telah menjadi diskursus serius dalam kajian ekonomi-politik di Tanah Air. Ilmu ekonomi dari berbagai mazhab pun bersepakat bahwa pertumbuhan dan pemerataan merupakan dua hal penting yang saling terkait dalam proses pembangunan. Tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa di dalam  kedua aspek ini seringkali terdapat  trade off  satu sama lain, yaitu apabila pertumbuhan diutamakan maka cenderung  akan menurunkan tingkat pemerataan atau meningkatkan ketimpangan, dan sebaliknya apabila pemerataan yang diutamakan maka akan cenderung memperlambat proses pertumbuhan.  Kondisi ini juga dialami pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang pada 20 Oktober 2017, genap berusia tiga tahun.

Dalam tiga tahun pemerintahannnya, Jokowi-JK memang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi rata-rata pada kisaran 5,1-5,2 persen tiap tahunnya. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak sejalan dengan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan.

BPS per Maret 2017 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia sekitar 10,64  persen atau  27,77  orang,  yang jika dirinci di perdesaan sekitar 13,93  persen atau 17,10 juta orang  dan di perkotaan  7,72 persen atau 10, 67  juta orang. Jika dibandingkan dengan data pada September 2016, jumlah penduduk miskin ini naik sekitar 6.900 orang. Bagaimana dengan jumlah pengangguran? BPS mencatat  pada Februari 2017  jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,33 persen atau 7.01 juta orang.

Yang mencengangkan, justru soal ketimpangan. Gini-ratio pendapatan kita pada Maret 2017, adalah  0,393. Jika lebih diperinci gini ratio di perkotaan mencapai 0,407 dan gini ratio di perdesaan 0,320. Sementara itu,  BPN mencatat gini ratio penguasaan tanah di Indonesia mendekati angka 0,59. Artinya, hanya sekitar 1% penduduk yang menguasai 59% luas tanah di Indonesia.  Ketimpangan di Indonesia bisa dilihat lewat  kesenjangan antara desa dan kota, kawasan maju dan tertinggal, pusat (central) dan pinggiran (pheripheri) Ketimpangan juga bisa dilihat dari kesenjangan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan dan jasa keuangan yang masih tinggi.

Kondisi ini akan semakin rumit, jika kita lihat fakta besarnya utang pemerintah. Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.672, 33  triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa beberapa utang akan jatuh tempo pada  2018 dan 2019 dengan total Rp810 triliun. Rinciannya pada 2018 mencapai Rp 390 triliun dan pada 2019 sekitar  Rp420 triliun. Jika ditambah dengan utang swasta tentu beban ekonomi kita kian berat.

Di sisi lain, ketergantungan kita yang tinggi terhadap luar negeri menambah kompleks masalah ekonomi ini. Semakin eratnya keterkaitan pasar keuangan Indonesia dengan pasar keuangan internasional menyebabkan perekonomian Indonesia rentan terhadap gangguan eksternal, termasuk arus modal dalam jumlah besar maupun jumlah ekspor dan impor.  Perubahan kurs mata uang akan menyebabkan perubahan dalam harga barang-barang yang diimpor baik barang konsumsi (barang jadi) maupun bakan baku input yang selanjutnya akan mempengaruhi harga yang diterima konsumen.  Inilah fakta-fakta ekonomi yang dihadapi pemerintah saat ini.

Lantas pertanyaannya, apakah pemerintah saat ini tidak memiliki cara yang cespleng alias mujarab menghadapinya?   Sebenarnya, tekad dan upaya pemerintah sudah ada. Ini bisa kita lihat lewat  upaya  melanjutkan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran di seluruh Indonesia. Baik di daerah perbatasan maupun wilayah terpencil dan terbelakang. Konsistensi pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ini, sedianya tak melupakan kenyataan bahwa ada problem jangka pendek yang harus dihadapi yaitu menahan makin terdesaknya masyarakat kita yang paling bawah akibat beban hidup yang kian berat. Fenomena menurunnya atau anjloknya daya beli adalah contoh nyata kondisi itu.

Tantangan ekonomi domestik yang berat di atas akan bertemu dengan kondisi ekonomi global yang masih menghadapi sejumlah ketidakpastian.

Pendek kata, Indonesia sebagai negara small open economy tak bisa melepaskan diri dari krisis dan gunangan ekonomi global.

Krisis yang terjadi di satu negara dan mempengaruhi negara lain ataupun yang dikenal sebagai transmisi krisis akan terjadi secara berulang sebagai konsekuensi logis dari sistem tata ekonomi dunia yang makin terbuka satu dengan yang lain. Proses transmisi ini menjadi lebih cepat lagi sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi  komunikasi . Kondisi ini perlu disadari agar Indonesia bisa mempersiapkan diri dan mengambil langkah terbaik dalam globalisasi dan integrasi ekonomi dunia yang kian tak menentu serta tak bisa dihindari.

Untuk itu, ada baiknya Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lebih bijak dalam mengelola ekonomi dan pembangunan ke depan. Tidak terlalu berlebihan, jika kita menyarankan agar pemerintah sekarang melakukan koreksi pada pendekatan-pendekatan pembangunan yang kurang tepat dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah terbukti sukses dilakukan pendahulunya. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, selama sepuluh tahun berkuasa mampu menjaga stabilitas ekonomi dan politik, serta mampu menahan terjerembabnya banyak saudara-saudara kita masuk ke perangkap kemiskinan. Program-program pro-rakyat yang diinisiasi Pak SBY lewat triple track strategynya yaitu pro poor, pro growth, pro job diperkuat dengan pro-environment ada baiknya diadopsi kembali oleh pemerintah saat ini dengan kondisi kekinian yang ada.

Bukankah, changes and continuity adalah sebuah keharusan dalam hukum sejarah pemerintahan. Tentu semua dasarnya adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

*)Fungsionaris Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat