Jakarta, Komnas Perempuan menitipkan harapan memperjuangkan nasib perempuan Indonesia pada Partai Demokrat, baik melalui jalur legislatif maupun jalur-jalur politik lainnya. Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Komnas Olivia Salampessy dan Mariana Aminuddin yang memimpin delegasi Komnas Perempuan dalam audiensi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (7/8) di Jakarta.
Ketum AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki prinsip-prinsip humanisme dan keadilan yang serupa dengan Komnas Perempuan. Ketum AHY juga menyinggung penguatan kelembagaan Komnas Perempuan pemerintahan Presiden SBY. “Partai Demokrat juga sangat concern dengan kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan. Saya mencatat betul semua yang disampaikan, dan ini akan menjadi masukan bagi kita dalam pembahasan RUU di Parlemen,” kata Ketum AHY.
“Itulah sengaja saya menghadirkan juga beberapa pengurus wanita yang memang membidangi hal-hal terkait ini, dan juga pak Nanang Samodra yang juga anggota Fraksi PD di Komisi VIII,” lanjutnya.
Dalam pertemuan ini, Ketum AHY didampingi anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, Sekjen Teuku Riefky Harsa, Wasekjen Ingrid Kansil, Kepala Biro Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Firliana Purwanti dan jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian audiensi Komnas Perempuan dengan partai-partai politik, tapi baru kali delegasi Komnas Perempuan diterima langsung oleh Ketua Umum partai politik. Ini wujud apresiasi Ketum AHY terhadap perjuangan dan pemberdayaan perempuan, yang selaras dengan visi dan misi Partai Demokrat. “Merupakan suatu kebanggaan dapat diterima langsung oleh Ketum PD beserta jajarannya, karena biasanya kami hanya diterima oleh perwakilan anggota Dewan,” kata Olivia Salampessy.
Secara khusus, Komnas Perempuan berharap Partai Demokrat bisa memperjuangkan payung hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual maupun kekerasan rumah tangga, yang trennya meningkat terutama saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar beberapa waktu lalu. RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) yang ditarik dari program legislatif nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2020, diharapkan bisa diperjuangkan kembali.
Komnas Perempuan juga menitipkan perlindungan atas para pekerja rumah tangga yang selama ini luput dari Undang-undang Ketenagakerjaan, melalui RUU Pekerja dan Asisten Rumah Tangga (PART). Terkait omnimbus law RUU Cipta Kerja, Komnas Perempuan meminta perhatian Partai Demokrat atas berkurangnya hak-hak perempuan buruh maupun pekerja dalam RUU tersebut.
Sejak berdiri tahun 2001, Partai Demokrat konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat ini Partai Demokrat fokus ikut menanggulangi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang menyertainya. Dampak terbesar krisis kembar ini dirasakan perempuan dan anak-anak. PD memperjuangkan harapan rakyat ini melalui jalur legislatif, kader-kader PD yang menjadi kepala daerah maupun melalui Gerakan Nasional Partai Demokrat yang nilai bantuannya sudah lebih dari Rp. 250 miliar sejak diinstruksikan Ketum AHY pada akhir Maret 2020 lalu. (tso)