Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun ini. Sebab kasus BLBI sudah lama ditangani KPK, namun kasusnya belum juga bisa diselesaikan.
Jika KPK tidak mampu menyelesaikan kasus BLBI maka sebaiknya Ketua KPK Agus Rahardjo mundur saja dari jabatannnya.
Demikian dikatakan Ketua Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan di Jakarta Selatan Kamis (19/4).
Pada Selasa (17/4) lalu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari penyidik Polri, Muhammad Irhamni. Irhamni merupakan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
“Memang ada kebutuhan (perekrutan kembali Irhamni). Terus terang yang bersangkutan sudah meneliti kasus BLBI sudah tiga tahun, sehingga bisa naik (penyidikan),” ujar Agus Rahardjo.
Jemmy menyarankan, jika KPK yakin Muhammad Irhamni mampu menuntaskan kasus BLBI apa salahnya dipakai lagi.
“Toh, Irhamni sudah meneliti kasus BLBI lama, diteruskan saja dari pada merekrut orang baru,” terang Jemmy.
Tak hanya meminta kasus BLBI yang dituntaskan, Jemmy juga minta KPK menyelesaikan kasus korupsi bailout bank Century dan E-KTP.
“Silakan kasus Century, E-KTP dan BLBI dibongkar seterang-terangnya. Biar publik juga tahu siapa yang terlibat di dalamnya,” Jemmy Setiawan menegaskan.
(beritasatu/dik)