Akhirnya Pemerintah Pusat menyatakan ada 2 warga negara Indonesia positif terjangkit virus corona. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi, Senin, 2 Maret 2020.
Bahkan Walikota Depok, menyatakan lebih 50 warganya terindikasi terkena atau suspect virus corona.
Hal tersebut, harus disikapi dengan jelas oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan melibatkan berbagai macam stakeholder, baik birokrasi maupun swasta, untuk membuat protokol ketat penanganan virus corona agar rakyat aman dan tenang.
Untuk itu, dalam kapasitas sebagai perwakilan masyarakat yang duduk di DPRD Provinsi Banten, saya meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota beserta jajarannya untuk melakukan upaya-upaya konkret dalam penanganan masalah tersebut di Provinsi Banten.
Semoga tidak ada satu pun warga Banten yang terkena virus corona.
Terimakasih
M Nawa Said Dimyati
Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat