Logo LDP KUMHAM

SIKAP LDP KUMHAM TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK, PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN DAN FITNAH YANG DILAKUKAN OLEH VIKTOR BUNGTILU LAISKODAT ANGGOTA FRAKSI PARTAI NASDEM DPR RI DAPIL NTT

Kami sangat menyayangkan dan protes keras atas pernyataan yang disampaikan oleh Bung Viktor Laiskodat yang diduga kuat menyebarkan kebencian, pencemaran nama baik dan menebar berita fitnah yang sangat tendensius.

Pernyataan tersebut bisa berbahaya terhadap kehidupan demokrasi dan stabilitas politik serta bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara serta memecah belah anak bangsa yang saat ini terus berikthiar menjaga dan menguatkan ke Bhinnekaan.

Sebagai wakil rakyat dan anggota MPR yang diberikan amanah untuk terus mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisai 4 Pilar MPR, seharusnya yang bersangkutan memberi contoh bukan malah sebaliknya melakukan provokasi dan menebar kebencian dan permusuhan. Sungguh tidak bisa dinalar dengan akan sehat, anggota Partai Nasdem yang mengusung restorasi Indonesia malah sebaliknya berpotensi menimbulkan sebaliknya.

Sebagai bagian dari generasi bangsa, tentu kami tidak akan melakukan pembiaran adanya perilaku-perilaku yang provokatif apalagi dengan pernyataan yang sungguh menyulut dan melanggar batas toleransi dan tenggang rasa.

Untuk itu kami segenap anggota LDP Kumham (Laskar Demokrat Penegak Hukum dan HAM) menyatakan sikap sbb :

  1. Nasdem sebagai Partai yang mengusung restorasi seharusnya memberikan pendidikan/edukasi yang baik ke rakyat bukan sebaliknya justru membiarkan kadernya melakukan provokasi dan menebar kebencian dan fitnah.
  2. Meminta Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ikut bertanggung jawab, setidak-tidaknya bertanggung jawab secara moral terhadap bangsa, negara dan masyarakat yang telah mencalonkan Viktor Laiskodat sebagai caleg DPRRI Partai Nasdem.
  3. Sebagai pertanggung jawaban moral, politik dan hukum kepada bangsa dan negara serta masyarakat, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, dihimbau untuk segera menarik Viktor Laiskodat dari keanggotaannya di DPR RI karena bisa menodai amanah rakyat dan lembaga DPR.
  4. Disaat yang bersamaan, Meminta agar MKD DPR segera memeriksa Leiskodat karena bukan saja dapat diduga melanggar etika, tapi lebih dari itu, terdapat dugaan kuat pelanggaran hukum yang sudah menjadi pengetahuan publik secara luas.
  5. Meminta aparat penegak hukum untuk responsif terhadap dugaan provokasi dan tindak pidana yg bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengawal pelaksanaan demokrasi kita melalui politik bersih, cerdas dan santun serta mengawasi seluruh wakil rakyat atas pelaksanaan amanah rakyat sekaligus memastikan agar wakil rakyat tidak melakukan tindakan yang mebahayakan demokrasi, persatuan dan kesatuan, serta kebhinekaan kita.

Jakarta, 4 Agustus 2017

Muhammad Burhanuddin, SH., MH

Wasekjen LDP Kumham

(rilis)