Jakarta: Desakan pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan Nasional yang kini digodok di DPR untuk dijadikan Undang-undang (UU) terus bergulir agar Indonesia memiliki aturan dan payung hukum yang komprehensif dalam menerapkan sistem perbukuan nasional.
Anggota Komisi 10 DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas menjelaskan, RUU Sisbuk selain mendesak untuk diundangkan juga merupakan langkah maju Pemerintah dan DPR untuk menghadirkan negara secara konkrit terlibat aktif dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kondisinya, buku yang beredar selain masih terbatas, harganya juga masih mahal bagi masyarakat. Kita juga ingin konten dalam buku harus berkualitas dan terawasi, sehingga beredar buku-buku yang sehat, mendidik dan dapat mencerdaskan bangsa,” terang Ibas di Jakarta.
Oleh karenanya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini terus mendorong kehadiran Undang-Undang Sistem Perbukuan yang komprehensif agar program percepatan literasi nasional segera terimplementasi. “Kajian UNESCO tahun 2012, minat baca masyarakat Indonesia berada di angka 0,001 persen. Literasi masyarakat Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain, dan ini menjadi begitu mendesak untuk segera dibenahi,” harap wakil rakyat asal Dapil VII Jatim ini.
Ibas juga berharap kehadiran RUU ini bisa meningkatkan minat baca anak Indonesia agar tertarik dan mau membaca buku serta mendorong daya baca anak Indonesia sehingga mampu mencerna dengan baik konten-konten buku yang serius dan berbobot. “Mengingat pentingnya Undang-Undang Sisbuk memberikan manfaat yang besar untuk negara dan masyarakat, maka wajib ada Badan Perbukuan Nasional yang bertanggung jawab penuh terhadap perbukuan nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ibas juga mendorong agar masyarakat memperoleh kesempatan untuk berperan serta dalam Sistem Perbukuan Nasional dan mendapatkan kemudahan akses terhadap buku bermutu. Dengan demikian menurut politisi Demokrat ini, nilai strategis UU Sisbuk ke depan mampu mendorong anak bangsa mengembangkan berbagai riset ilmu, semakin kreatifitas dan inovatif dalam segala bidang.
“Karena aspek manfaat kehadiran UU Sisbuk ini sangat banyak, Saya mengajak semua pihak memberikan atensi agar sistem buku nasional berpihak pada adik-adik kita di seluruh pelosok negeri yang gemar membaca buku. Mereka bisa semakin kreatif dan berprestasi melalui kehadiran buku-buku yang berkualitas dan tersebar merata di Indonesia. Termasuk juga mengakomodir aspirasi masyarakat penyandang disabilitas, yang berhak memperoleh kemudahan membaca buku sesuai dengan kebutuhannya,” tutupnya.
(EBY Team/dik)