Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin*)
Partai Demokrat tetap konsisten dalam Pansus Angket KPK dengan tidak ikut mengirimkan anggota Fraksi dalam Pansus Angket KPK. Sebab bagi Partai Demokrat lebih penting memikirkan bagaimana KPK senantiasa tetap kuat dalam memerangi korupsi.
Tidak bisa disangkal, bahwa mayoritas partai yang mengusung Pansus Angket KPK adalah partai-partai yang mendukung Presiden.
Oleh karenanya akan sangat baik andai Presiden demi kepentingan rakyat berani mengingatkan pada partai-partai pendukungnya, bahwa sebenarnya lebih baik dukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket yang disinyalir malah bisa memperlemah KPK.
Rakyat tentu tidak akan lupa pada janji Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. Ternyata janji tersebut hingga hari ini masih jauh belum terwujud, padahal Presiden sudah hampir 3 tahun memimpin negeri ini.
Mungkin sekaranglah saatnya untuk bisa menebus hutang janji tersebut, maka ada baiknya dan lebih mulia apabila Presiden segera meminta partai-partai pendukungnya tersebut untuk bisa sepenuhnya mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10 kali lipat yang merupakan janji Presiden tersebut.
Janji itu sangat bagus sesungguhnya, sebab negeri ini dengan penduduk sekitar 260 juta, jumlah penyidik KPKnya sangat sedikit. Ironis bila dibandingkan dengan negara Hongkong ataupun Malaysia, negeri-negeri yang jauh lebih kecil tetapi penyidik KPKnya jumlahnya banyak dan sangat memadai.
Lebih dari itu, bagaimanapun Pansus Hak Angket ini adalah tidak tepat, sebab terjadi dalam situasi korupsi yang masih marak, bahkan disinyalir Pansus ini bisa mengganggu proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK. Tidak bisa dipungkiri saat ini ada korupsi-korupsi besar yang jadi perhatian publik sedang dalam penanganan KPK.
Pansus Angket KPK jelas menjadi pertaruhan besar bagi DPR, khususnya partai-partai pengusung Pansus Angket KPK akan komitmennya untuk tetap konsisten perang terhadap korupsi. Rakyat tidak ingin semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu karena keberadaan Pansus ini.
Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar 2 tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya, tetapi bagaimanapun tetap masih punya kesempatan untuk memenuhi janjinya meningkatkan jumlah penyidik KPK tersebut.
Terus terang kami menunggu janji itu menjadi kenyataan, maka tidak ada jalan lain Presiden harus segera meminta partai-partai pendukungnya yang menduduki mayoritas kursi di DPR mengedepankan peningkatan jumlah penyidik KPK, ketimbang Pansus Hak Angket yang dicurigai banyak pihak bisa mengganggu penegakan hukum terhadap korupsi yang masih marak terjadi di negeri ini.
*)Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat