Oleh: Ir. Rudi Kadarisman*)
Situasi bangsa ini penuh dengan persoalan. Mulai dari persoalan hak angket KPK, korupsi e-ktp, utang luar negeri yang membengkak dan terakhir adalah wacana RUU Pemilu yang masih memperdebatkan soal presidential threshold.
Ada perbedaan pandangan 20 persen dan 0 persen. Perbedaan inilah yang kemudian membuat perdebatan menjadi lama dan ada tarik ulur. Pemerintah berada di pihak mendukung 20 persen sementara ada beberapa fraksi yang tetap harus 0 persen.
Misalnya Fraksi Demokrat, yang masih tetap bertahan dengan 0 persen karena pertimbangan adanya pileg dan pilpres serentak di 2019 sehingga belum ada legitimasi kuat jika menggunakan 20 persen.
Selain itu dikarenakan dengan iklim demokrasi saat ini. Maka ruang harus diberikan kepada segenap anak bangsa yang mampu dan berkompeten untuk bersaing membangun bangsa. Karena semua orang di negara ini memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Untuk itu, jika melihat tarik ulurnya perdebatan di DPR, sebagai masyarakat kita mengharapkan tidak ada politik uang yang akan dimainkan. Lobi politik boleh berjalan dengan elegan tanpa ada intervensi dan permainan politik uang. Karena jika kembali menggunakan uang maka sekali lagi bangsa ini terus akan mundur.
Kita berharap semoga DPR nantinya memberi ruang untuk mensahkan presidential threshold 0 persen dan menolak segala bentuk iming-iming dan politik uang yang dimainkan untuk memenangkan kepentingan tertentu.
Masyarakat Indonesia, mari kita satukan perhatian bersama, menolak politik uang!
#VotePT0Persen #TolakPolitikUang
*)Ketua Divisi Keamanan Internal DPP-PD
(cerobongasap/dik)