Sejak Bung Karno berpidato tanpa naskah pada 1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Pancasila, Indonesia sudah berkembang pesat, melewati berbagai peristiwa bersejarah yang menentukan. Dalam ujian-ujian zaman itu, Pancasila terbukti menyelamatkan bangsa, tempat meleburnya semua kepentingan suku, ras, dan agama. Dari bangsa yang bhinneka ini menjadi kepentingan bangsa yang satu.
Tahun ini, bangsa Indonesia didera ujian pandemi Covid-19. Korbannya bukan hanya lebih dari 1.400 nyawa sampai akhir Mei 2020, tapi juga melumpuhkan sendi-sendi perekonomian. UMKM yang pada krisis tahun 1997-1998 menjadi jaring penyelamat, kini termasuk yang paling terpukul.
Pandemi memaksa masyarakat untuk bekerja, belajar, beribadah, dan melakukan aktivitas lain dari rumah. Aktivitas dan interaksi beralih dari dunia nyata ke dunia maya, nyaris tanpa waktu transisi. Sebagian diuntungkan karena sudah sempat pindah ke dunia maya sebelum pandemi melanda. Tapi tersingkap juga digital divide (kesenjangan digital) antarkelas pendapatan dan juga antarwilayah, yang membuat sebagian warga berpotensi tertinggal dalam meraih peluang ekonomi, pendidikan, dan akses informasi.
Lalu bagaimana nilai-nilai Pancasila tetap relevan dalam masa yang berubah cepat dan fundamental ini, terutama dalam situasi tatanan kehidupan normal baru (the new normal)?
Ketuhanan
Kemajuan pesat dan dramatis tak pelak menimbulkan kebingungan (confusion) dan kekacauan (chaos). Masyarakat berpaling pada spiritualitas dalam berbagai bentuknya. Kanal-kanal media sosial para pemuka agama diikuti jutaan pengikut. Mereka dengan bersemangat saling menyebarkan potongan-potongan ucapan yang dianggap menarik, tetapi bisa juga mengundang penafsiran yang berbeda. Benturan perbedaan pandangan menjadi tak terelakkan.
Di sinilah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi titik temu kebangsaan bagi berbagai pandangan yang berbeda. Sila pertama ini juga mendorong umat beragama agar mengembangkan kesalehan individu dan komunitasnya menjadi kesalehan sosial, melintasi batas-batas formal keagamaan, sehingga menjadi rajutan kebangsaan yang kokoh.
Kemanusiaan
Gotong royong sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia sejak sebelum Republik ini berdiri. Dari musibah ke musibah, dari bencana ke bencana, masyarakat selalu siap mengulurkan tangan. Banyak usaha rintisan yang bergerak dalam social-entrepreneurship untuk menolong petani, nelayan, korban bencana, maupun warga yang kekurangan.
Demikian pula saat pandemi Covid-19 menerpa. Ketika terjadi kekurangan alat pelindung diri (APD), berbagai kelompok masyarakat secara spontan mengumpulkan dana, bahkan membuat APD sendiri. Demikian pula ketika banyak warga masyarakat terkena dampak ekonomi, sesama warga bahu membahu mengumpulkan bantuan sosial. Inisiatif-inisiatif ini umumnya berasal dari masyarakat sendiri (bottom up), merefleksikan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dari dalam hati masyarakat. Sesuai kapasitas sebagai ketua umum parpol, saya berupaya menggerakkan hati dan tangan para kader untuk membantu sesama.
Persatuan
Salah satu dampak dari disrupsi teknologi komunikasi dan informasi adalah keleluasaan untuk memproduksi konten di media sosial masing-masing. Ketika media sosial makin berperan membentuk opini publik, muncul upaya-upaya memengaruhi melalui praktik trolling (mengunggah konten negatif untuk memancing kemarahan), hoax, dan praktik misinformasi lainnya. Ini semua menyebabkan banjir informasi yang membuat masyarakat kewalahan (information overload).
Selain itu, algoritma mesin pencari serta media sosial yang semula didesain untuk menyajikan informasi yang relevan bagi tiap pengguna, berdampak menimbulkan filter bubble. Pengguna hanya menerima informasi yang sesuai preferensinya. Buntutnya adalah berkembangnya komunitas-komunitas yang berpandangan homogen tapi minim dialog dengan pandangan yang berbeda. Kepentingan jangka pendek sebagian politisi dan efek negatif teknologi algoritma, membuat politik identitas tumbuh subur.
Bukan sekali dua kali bangsa Indonesia diuji dengan ketegangan-ketegangan sosial. Memasuki era reformasi, Indonesia pernah diprediksi mengalami Balkanisasi, terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil. Alhamdulillah, sila Persatuan Indonesia menjadi suar harapan bagi bangsa Indonesia untuk lolos ujian, berkat jerih payah para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan terutama warga bangsa yang bijaksana dan waras.
Demokrasi
Dampak politik identitas yang tumbuh sejak beberapa tahun terakhir ini cukup mengguncang konsolidasi demokrasi pascareformasi yang dibangun selama 10 tahun pertama sejak pemilihan presiden (pilpres) secara langsung. Padahal stabilitas politik dan keamanan yang selama satu dasawarsa inilah yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, walaupun didera tsunami dan gempa terbesar, krisis ekonomi global, serta dua kali epidemi (SARS dan MERS).
Berkembangnya buzzer bayaran untuk mengamplifikasi pandangan tertentu dan membungkam pandangan yang berlawanan, disertai perundungan (bullying) di media sosial, mengancam kualitas demokrasi dan kebebasan sipil kita. Belum lagi ditambah kecenderungan terjadinya represi terhadap orang-orang yang dianggap tidak sejalan. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan menjadi basis bagi elemen-elemen masyarakat sipil seperti parpol, LSM, akademisi, aktivis, dan mahasiswa untuk terus menjaga muruah demokrasi kita.
Keadilan
Setiap pemimpin pastilah ingin menyejahterakan masyarakatnya. Tapi melakukannya dengan adil, tidak mudah. Ada banyak kepentingan politik dan bisnis jangka pendek yang siap menjadi lintah dan ular kekuasaan. Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji, mengelola berbagai kepentingan yang berbeda dengan keberanian mengambil risiko untuk berpihak pada kepentingan rakyat.
Kekuasaan di negeri ini adalah amanah yang rakyat berikan secara demokratis untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sebagiannya saja. Pengalaman saya keliling Nusantara, bertemu berbagai lapisan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka, menunjukkan bahwa keinginan rakyat sesungguhnya sederhana: mereka ingin keadilan tegak, hidup sejahtera dalam alam demokrasi yang menghargai hak asasi dan perbedaan pendapat.
Titik Temu Kebangsaan
Sejak kasus pertama resmi diakui di Indonesia awal Maret lalu, pandemi Covid-19 masih merajalela. Kini pemerintah menyiapkan skenario the new normal, agar perekonomian bisa dilonggarkan dan masyarakat bisa beraktivitas kembali di tengah masih adanya virus, sampai vaksin ditemukan. Perkiraan Kementerian Dalam Negeri, ini bisa dilakukan tahun 2022/2023.
Skenario the new normal adalah kondisi yang baru sama sekali. Aktivitas di ruang publik perlahan-lahan dihidupkan lagi, dengan protokol kesehatan dan pengawasan yang ketat. Jika korban berjatuhan lagi, skenario the new normal bisa dicabut dan masyarakat kembali ke skenario pembatasan sosial berskala besar.
Skenario new normal tentu akan mengubah hidup kita selamanya. Tapi masalah-masalah esensial bangsa kita tetap sama. Keberagaman dan kompleksitas berbangsa dan bernegara membutuhkan titik temu untuk dialog kebangsaan agar menghasilkan solusi yang bisa diterima seluruh elemen bangsa secara demokratis.
Sesulit apapun tantangan yang kita hadapi, Pancasila akan selalu relevan bagi kita. Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila.
Harian Suara Pembaruan, 2 Juni 2020.